Unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Iptu Ardhiansyah sita puluhan botol minuman beralkohol (Miras) ilegal disejumlah toko di wilayah Kecamatan Nongsa pada Minggu (02/04/2023).
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, di bulan Ramadhan jajaran Polsek Polresta Barelang menggelar operasi pekat seligi 2023 personil melakukan pengawasan serta pengecekan terhadap toko-toko yang menjual minuman beralkohol ilegal.
“Personil melakukan pengecekan di tiga toko yang menjual mikol ilegal yakni di IndacoduttyFree Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, warung Sihaloho Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam dan toko Aliong Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam,” ujar Kompol Fian.
Di Bulan Ramadhan, Polsek Nongsa Salurkan Puluhan Paket Sembako
Dari hasil operasi pekat seligi 2023 tersebut, lanjut Kompol Fian, telah diamankan puluhan botol minuman ilegal dengan berbagai macam merk yakni 48 kaleng Beer Draft Taiwan, 1 botol Jim Beam, 12 botol Wisky Drum, 3 botol, Vodca Columbus, 3 botol Vodka Asoka Lemon, 3 botol Vodka Newport, 20 botol anggur merah, 1 botol Mc Donald, 1 botol topi miring dan 5 botol Wishky Columbus.
“Razia ini dilakukan guna melakukan pengawasan terhadap minuman keras ilegal dan premanisme di wilayah hukum Polsek Nongsa serta selalu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan,” tegas Kompol Fian.
“Untuk barang bukti minuman keras ilegal yang sudah kita sita akan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimusnahkan,” pungkasnya.(Yyn)