KUTIPAN – Untuk pertama kali sejak ditunjuk menjadi Pejabat sementara Bupati Natuna, Rika Azmi memimpin apel pagi yang rutin dilaksanakan di halaman depan kantor bupati natuna, pada Senin (30/9/2024).
Pjs. Rika Azmi ditunjuk oleh Mendagri karena Bupati dan wakilnya kembali mengikuti kontestasi pemilihan pemimpin daerah Kabupaten Natuna, yang mana mengharuskan mereka untuk cuti.
Azmi mengatakan, ASN sendiri memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran Pilkada, khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kita harus menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada ini. Saya diberi amanah sebagai Pjs. Bupati Natuna selama kurang lebih 60 hari, dan dalam periode ini, saya akan menjalankan lima arahan dari Mendagri dan Pj. Gubernur Kepulauan Riau”, ujarnya.
Adapun beberapa point tugas yang disampaikan oleh Pjs. Rika Azmi mengenai tugasnya selama mengisi kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Natuna selama menjabat, yaitu;
1. Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR
2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
3. Mengfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN
4. Membahas rancangan daerah dan mentandatangani setiap rancangan
5. Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Pjs. Bupati Rika juga menegaskan, koordinasi antar instansi dan elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada.
Mengingat waktu pemilihan pimpinan semakin dekat, Pjs. Rika Azmi menghimbau para ASN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku untuk selalu berada diposisi netral, pahami peraturan yang telah diberikan.
“saya berkomitmen saya akan menjalankan surat keputusan itu dengan baik,” ujar Pjs. Rika Azmi.
Mengutip ucapan Pjs. Rika Azmi, jika terdapat ASN ataupun pegawai yang melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapatkan sanksi berupa Disiplin berat dan disiplin sedang. (Zal/Adv).