
KUTIPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Bidang Intelijen menggelar sosialisasi pelaksanaan Program KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih), Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama pembentukan tim KITA PENDEKAR KMP yang telah diluncurkan sebelumnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Kejari Natuna dalam mengawal program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya terkait kepastian hukum atas aset tanah, bangunan, hingga dokumen lingkungan guna mencegah potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Kegiatan tersebut diikuti para camat, kepala desa, lurah, serta pengurus koperasi dari sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur, dan Bunguran Timur Laut.
Selain itu, sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH, MH, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program KITA PENDEKAR KMP merupakan inovasi kolaboratif antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Kantor Pertanahan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset koperasi.
“Program ini bertujuan mempercepat penyelesaian sertifikat tanah, izin bangunan, hingga aspek lingkungan hidup agar pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan melalui fungsi intelijen, termasuk dalam percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan koperasi sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Kejari Natuna juga melakukan pendataan serta inventarisasi aset tanah koperasi, termasuk pengecekan dan pengukuran lokasi bersama instansi terkait.
Tak hanya itu, koordinasi percepatan perizinan dan sertifikasi juga dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung pembangunan ekonomi masyarakat desa, termasuk program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan semakin memahami pentingnya legalitas aset, perizinan, serta tata kelola koperasi yang tertib hukum, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui program KITA PENDEKAR KMP, Kejari Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengawal pembangunan, khususnya dalam mendukung program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.




