
KUTIPAN – Sejumlah perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di tingkat kelurahan di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga mulai menyuarakan keresahan mereka. Pasalnya, insentif untuk bulan Desember 2025, hingga memasuki bulan Februari 2026 belum juga dibayar.
Kondisi ini tidak jauh berbeda yang dialami oleh petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Berdasarkan informasi yang dihimpun, para petugas Linmas bahkan belum menerima honor selama tiga bulan terakhir tahun 2025.
Bagi para pelayan masyarakat ini, nilai insentif tersebut sangat berarti untuk menunjang operasional mereka sebagai garda terdepan. Adapun rincian insentif yang seharusnya diterima adalah. Ketua RW Rp550.000 per bulan. Ketua RT Rp500.000 per bulan. Serta Petugas Linmas Rp350.000 per bulan.
Keterlambatan ini dinilai sangat tidak wajar dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah. Sejak sistem pembayaran dilakukan setiap bulan, baru kali ini pencairan insentif bulan Desember melampaui pergantian tahun.
”Biasanya, insentif Desember selalu cair di bulan yang sama karena ada prosedur tutup buku anggaran akhir tahun. Semua kewajiban administrasi seharusnya tuntas sebelum tahun berganti,” ujar salah seorang perangkat RT yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan, masalah ini kian pelik di wilayah Kecamatan Singkep, di mana beberapa kelurahan baru saja menggelar pemilihan RT/RW baru. Para mantan pengurus baik yang tidak terpilih kembali maupun yang tidak lagi ikut mencalonkan diri di kontestasi pemilihan turut mempertanyakan hak mereka.
“Meskipun masa bakti mereka telah usai, insentif bulan Desember 2025 tetap menjadi hak mereka yang harus dibayarkan atas kinerja yang telah mereka selesaikan di penghujung tahun lalu,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah perangkat RT/RW baik yang masih menjabat maupun yang tidak lagi menjabat sebagai perangkat RT/RW mempertanyakan terkait insentif mereka kepada pemerintah daerah Kabupaten Lingga, mengingat bulan Ramadhan hanya tinggal beberapa hari saja.





