
KUTIPAN – Sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kelurahan di Kabupaten Lingga mempertanyakan kepastian pembayaran insentif bulan Desember 2025. Hingga memasuki pekan kedua Februari 2026, insentif tersebut belum juga dibayarkan.
Padahal, insentif RT/RW selama ini digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.
Ketua RW 005 Kelurahan Sungai Lumpur, Jimmy, menyampaikan ketidakpastian waktu pembayaran insentif berdampak pada rencana kerja yang telah disusun bersama para pengurus RT dan RW. Ia mengatakan, selama ini sejumlah kegiatan tetap dilaksanakan meski harus menggunakan dana pribadi.
Menurut Jimmy, kondisi tersebut menyulitkan pengurus lingkungan karena dana insentif seharusnya menjadi penunjang kegiatan, bukan dibebankan pada penghasilan pribadi pengurus yang digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Meski saat ini telah masuk pekan kedua bulan Februari 2026, jangan kan insentif bulan Januari 2026 sedangkan insentif bulan Desember 2025 belum diketahui bila dibayarkan, selaku RT/RW kita hanya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Lingga agar insentif tersebut dibayarkan guna menunjang beberapa kegiatan yang akan dilakukan,” kata Jimmy kepada kutipan.co, Selasa, (10/2/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya bersama para ketua RT sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan. Namun, untuk kebutuhan konsumsi kegiatan, pengurus RW harus berkorban lebih dulu karena jika menunggu pencairan insentif, kegiatan tidak dapat berjalan sesuai rencana.
“Kalau insentif terus-terusan terlambat, jangan salahkan kami jika tidak melakukan kegiatan yang diserahkan kepada kami, apa lagi bulan Ramadhan tinggal menghitung hari saja,” terang Jimmy.
Jimmy menambahkan, RT/RW kelurahan di Lingga meminta perhatian pemerintah daerah, khususnya Bupati Lingga, agar ada tindakan atau solusi terkait keterlambatan insentif tersebut. Ia menyebut para pengurus RT/RW memahami kondisi keuangan daerah, termasuk adanya pemangkasan dan penundaan pembayaran di beberapa dinas.
Namun demikian, menurutnya, RT/RW tetap diminta menjalankan berbagai kegiatan di lingkungan masing-masing sebagai perangkat pemerintahan paling bawah sekaligus ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Selaku perangkat terendah dan ujung tombak di pemerintahan kami juga diminta untuk melakukan beberapa kegiatan jadi tolong perhatikan juga insentif kami, walau pun insentif itu kecil namun sangat bearti bagi kami, paling tidak dapat untuk menunjang kegiatan yang akan kami lakukan,” tuturnya.(Dito)




