Kutipan Berita
  • NEWS
  • KOLOM
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Berhasil Ditangkap Polisi, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • KOLOM
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Search
  • NEWS
  • KOLOM
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
NEWS

Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Berhasil Ditangkap Polisi, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Redaksi Kutipan Senin, 22 Mei 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023-05-22 at 17.00.25
Konferensi pers pengungkapan komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil di Mapolda Kepri | Foto : kutipan/yyn
SHARE
Ad image

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 2 spesialis pelaku pecah kaca mobil dan 3 pelaku penadah.

“Kedua pelaku spesialis pecah kaca mobil berinisial AS (42) berperan sebagai joki motor dan S (35) berperan sebagai eksekutor pecah kaca di TKP, sementara 3 pelaku penadah berinisial AWH (52), ES (30) dan FA (36),” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa di Mapolda Kepri, Senin (22/5/2023).

Dikatakan Robby, adapun modusnya yakni pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 08.54 WIB para pelaku memantau salah satu bank yang ada di wilayah Sei Jodoh, kemudian membuntuti korban. Setelah korban memarkirkan mobil di parkiran Cardinal Lucky Star Hotel, Batam Kota, pelaku melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca dengan pecahan keramik busi.

“Pelaku mengintai korban di depan Bank BCA Jodoh yang membawa uang didalam kantong berwarna hitam, kemudian pelaku mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor hingga mobil korban terparkir. Selanjutnya pelaku memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi dan mengambil uang yang tertinggal di mobil,” jelas Robby.

Baca Juga : Polres Karimun Gencar Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kepri

Bengkel Mobil Lingga

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 310 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri.

Dengan adanya laporan masyarakat, lanjut Robby, pada Kamis (18/5/2023) kami dari Subdit III Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pelaku spesialis pecah kaca berinisial AS dan S.

“Uang hasil curian dibagi untuk kedua pelaku, sementara pelaku S memberikan uang hasil kejahatan tersebut kepada AWH yang merupakan bapak dari pelaku, ES merupakan adiknya dan FA merupakan kakaknya dan 1 DPO yang merupakan ibu dari pelaku S,” jelas Robby.

“Pelaku utamanya berinisial S dan sempat melarikan diri ke Palembang, saat balik ke Batam baru ia berhasil ditangkap oleh anggota,” tambah Robby.

Dari hasil keterangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 buah sweeter milik pelaku, 3 unit hp, 1 tas selempang, 1 unit motor, 1 buah helm dan 1 dompet berisi 5 kartu ATM.

Atas perbuatannya pelaku AS dan S dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan pelaku AWS, ES dan Eva dikenakan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.(Yyn)

Baca Juga : Polres Tulungagung Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Kutipan Berita Terbaru:

kutipan SMANDA Tanjungpinang
Gubernur Kepri Turut Hadir Acara HUT Smanda Tanjungpinang
kutipan pelantikan Ketua TP PKK TPI
Istri Hasan Dilantik Sebagai Ketua TP-PKK Tanjungpinang, Berbagai Harapan Disampaikan Istri Gubernur Kepri
WhatsApp Image 2023-09-21 at 15.57.13
Personel Polsek Daik Lakukan Pengamanan Turnamen Sepak Bola U-40

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: AKBP Robby Topan Manusiwa, Ditreskrimum Polda Kepri, mapolda kepri
Redaksi Kutipan Senin, 22 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article WhatsApp Image 2023-05-22 at 16.32.13 Polres Tulungagung Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Next Article WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39 Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
SERTIFIKAT DEWAN PERS
WhatsApp Image 2023-09-05 at 15.52.18
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-08-15 at 10.49.51
iklll
Popular News
WhatsApp Image 2023-09-12 at 18.09.45
Kejari Lingga Tetapkan Dua ASN Pemkab Lingga Sebagai Tersangka Korupsi Belanja BBM
Selasa, 12 September 2023
WhatsApp Image 2023-09-13 at 19.39.03
Dapati Barang Bukti Baru Sejumlah Saksi Akan Kembali Dipanggil Kejari Lingga
Rabu, 13 September 2023
WhatsApp Image 2023-09-13 at 19.39.00
Peran Tiga Kios BBM Terkait Dugaan Korupsi Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Setda Lingga
Kamis, 14 September 2023
20230913_090459
Kajari Lingga Geledah 3 Ruangan di Sekretariat Daerah Pemkab Lingga
Rabu, 13 September 2023

You Might Also Like

WhatsApp Image 2023-09-21 at 17.39.53
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024 dan Penetapan Ranperda
WhatsApp Image 2023-09-21 at 17.39.08
Pemdes Sumberbendo Gelar Pembinaan Perangkat Desa
WhatsApp Image 2023-09-21 at 19.26.00
Sesosok Mayat Ditemukan di Tanah Merah Mega Mall Batam
WhatsApp Image 2023-09-21 at 18.54.17
Tepat Berada di Belakang PT Labroy Kabil Ada Yang Keruk Bauksit
WhatsApp Image 2023-09-21 at 17.38.15
Tiga Pilar Desa Kendalbulur Kabupaten Tulungagung Raih Penghargaan Juara 1 Anugerah Patriot Jawi Wetan 2023
kutipan gub kepri
Growt Triangle 2023 Akan di Batam Gubernur Ansar Minta OPD Dukung Penuh
Kutipan Berita
Partners blank blankblank
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?