Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di beberapa daerah. Sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia.
Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan, pada pengungkapan itu tim gabungan ini berhasil mengamankan 5 orang tersangka, serta barang bukti berupa 1,1kg shabu, 859 butir ekstasi, dan 6 unit handphone.
“Tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia – Bengkalis – Pekanbaru pada 9 Maret 2023 dengan modus operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru, dan berhasil mengamankan 4 tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg shabu, serta 4 unit handphone tersangka,” kata Syarif Hidayat, Rabu (5/4/2023).
Sementara itu, Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo menjelaskan, bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam-Depok dengan modus operandi pengiriman barang melalui jasa titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan shabu berbentuk kristal yang diubah menjadi shabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret lalu.
Bea Cukai Batam Amankan Ratusan Koli Barang Bekas di Pelabuhan Punggur
“BC Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini. Kami terus mengembangkan info bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, serta Bea Cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura,” jelas Ambang Priyonggo.
Dijelaskan dia, pengungkapan narkotika jenis sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri. Awalnya, petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yang diberitahukan sebagai “obat herbal cair”. Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter. Sementara 1 botol lainnya berisi madu.
Selanjutnya barang bukti diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringannya.
“Operasi ini berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta 2 kilogram shabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika,” ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepala Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(yyn)
Bea Cukai Batam Musnahkan Lima Ribu Koli Pakaian Bekas, Sepatu dan Tas Bekas