
KUTIPAN – Hidup tenteram di lingkungan yang aman itu hak semua orang. Tapi gimana mau tenteram kalau lingkungan malah dikuasai penyakit masyarakat? Judi, narkoba, miras ilegal, sampai premanisme, kayak orkes tanpa dirigen.
Nah, demi merapikan kekacauan itu, Polda Kalimantan Barat menggelar operasi besar-besaran. Hasilnya? 232 kasus kriminal berhasil dibongkar dalam satu gebrakan, diumumkan pada Minggu (10/5).
Operasi ini membidik semua penyakit masyarakat: dari premanisme, peredaran miras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, hingga kepemilikan senjata api rakitan. Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, mengungkapkan rincian hasil operasi.
“Dari total 232 kasus, terdapat 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta 1 kasus kepemilikan senjata api,” terang Bowo.
Kalau mau jujur, daftar ini kayak katalog penyakit sosial. Tapi memang begitulah realita di lapangan. Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial BA di Pontianak. Orang ini kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin.
“Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951,” lanjut Bowo.
Selama operasi, polisi nggak cuma mengumpulkan tersangka, tapi juga memborong barang bukti: Rp33,72 juta uang tunai, 17 unit HP, 4 senjata api rakitan, 5 butir peluru, 2,5 kilogram sabu, 857 botol miras ilegal, 269 liter miras kemasan, plus alat bukti lain macam motor, pakaian, dan alat isap sabu.
Semua ini bukan sekadar show of force. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa operasi ini bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Ini untuk mendukung Operasi Berantas Premanisme 2025 yang lagi digencarkan nasional.
“Jajaran kepolisian mulai tanggal 14 hingga 25 Mei 2025, menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Sasarannya aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi, kekerasan, senjata tajam, serta miras,” ujar Bayu.
Selain razia besar-besaran, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Kalau lihat ada aktivitas mencurigakan, laporkan saja ke pihak berwajib. Karena keamanan lingkungan itu bukan cuma urusan polisi, tapi juga tanggung jawab bersama.
Polisi berjanji bakal terus meningkatkan pengawasan dan penindakan. Tujuannya satu: menciptakan ruang hidup yang aman dan nyaman, bukan cuma untuk warga lokal, tapi juga untuk masa depan Kalbar yang lebih cerah.
Editor: Fikri
Disclaimer: Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.
Untuk informasi beragam lainnya, kutip kami di channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VancJwh96H4ZVUpqeI2A atau https://whatsapp.com/channel/0029VaiC5KU65yDImom42a11