KUTIPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polrestabes Bandung telah berhasil mengungkap 33 kasus narkotika dan satu kasus obat keras selama bulan Agustus 2024. Dalam operasi ini, 45 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.K.M.S.I., M.Han, menjelaskan rincian kasus yang diungkap. Dari 33 kasus tersebut, 23 kasus terkait sabu-sabu, tiga kasus melibatkan daun ganja kering, empat kasus narkotika jenis ekstasi, dan tiga kasus narkotika jenis tembakau sintetis. Selain itu, satu kasus obat keras juga teridentifikasi. Barang bukti yang disita dari para tersangka cukup signifikan.
“Ada 45 tersangka yang kita amankan dengan jumlah barang bukti total, yaitu sabu-sabu sebesar 322 gram, daun ganja kering 650 gram, ekstasi 80 butir, tembakau sintetis sebanyak 331 gram, obat keras terbatas 285 ribu butir, psikoterapika 29 butir, dan berbagai timbangan serta barang lainnya,” ujar Kapolrestabes Bandung, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, saat konferensi pers di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung pada Jumat, 6 September 2024.
Budi Sartono menegaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pengedar obat keras terbatas sebelum barang tersebut dapat didistribusikan ke penjual di Kota Bandung.
“Kita ambil dari pengedar yang akan mendistribusi, menyuplai ke warung-warung di Kota Bandung. Jadi sebelum bisa menyuplai, sudah bisa ditangkap. Memang jumlahnya lebih besar untuk obat-obat keras terbatas ini, yang berasal dari Jakarta,” jelasnya.
Kapolrestabes Bandung juga menyoroti perhatian pihaknya terhadap masalah obat keras. Menurutnya, penggunaan obat-obatan ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bandung.
“Komitmen kami di jajaran Polrestabes Bandung, khususnya dalam penindakan narkoba. Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap 285 butir obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer, yang banyak digunakan oleh anak-anak muda, terutama saat tawuran atau di malam hari, sehingga berujung pada gangguan Kamtibmas,” pungkas Budi.