
KUTIPAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak main-main dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efisien. Ia menyiapkan tim khusus yang akan blusukan ke berbagai daerah untuk memeriksa langsung penggunaan anggaran.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Dalam inpres tersebut, Tito mendapat mandat langsung dari Presiden untuk mengawasi efisiensi belanja daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
“Tim Mendagri akan bergerak secara random ke daerah-daerah untuk melihat efisiensi,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat (7/3/2025).
Belanja Seremonial Dibatasi, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%
Sebagai langkah awal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ yang berisi arahan kepada pemerintah daerah untuk memangkas anggaran yang tidak esensial.
Dalam SE tersebut, pemerintah daerah diminta membatasi belanja untuk:
✔ Acara seremonial
✔ Kajian dan studi banding
✔ Percetakan dan publikasi
✔ Seminar dan Focus Group Discussion (FGD)
Tak hanya itu, belanja perjalanan dinas juga dipangkas hingga 50% bagi seluruh perangkat daerah.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menyesuaikan belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Efisiensi Tetap Perhatikan Prioritas Pembangunan
Meskipun anggaran harus ditekan, Tito menekankan bahwa pemangkasan belanja daerah tetap harus mempertimbangkan aspek urgensi, kualitas, dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Ini untuk memberikan kekuatan agar mereka bisa melakukan realokasi anggaran dengan tepat,” ujar Tito.
Efisiensi belanja daerah ini juga diharapkan bisa mendukung pencapaian delapan misi Astacita, tujuh belas program prioritas nasional, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Tim Blusukan Efektif Setelah PSU Selesai
Agar pengawasan bisa berjalan maksimal, Mendagri akan membentuk tim pemantauan khusus yang akan turun langsung ke daerah untuk mengecek implementasi efisiensi anggaran ini.
Namun, Tito mengungkapkan bahwa tim ini baru akan mulai bekerja setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah selesai ditangani oleh Kemendagri.
“Nanti saya buat tim. Tadi pagi saya sudah bahas di rapat. Setelah PSU ini selesai, tim akan bergerak,” kata Tito.
Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah daerah lebih disiplin dalam menggunakan anggaran dan mengalokasikannya untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.