Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan seluruh SD dan SMP di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan webinar literasi digital Sektor Pendidikan. Kegiatan yang mengusung tema “Etika Berjejaring : Jarimu, Harimaumu” akan dilaksanakan pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00-12.00 WIB.
Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di lingkungan pendidikan merupakan salah satu upaya dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman, yaitu dengan menyuguhkan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan dimana 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.
Baca Juga : Kominfo RI Gelar Literasi Digital di SMA Karimun Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital
Hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 3,54 poin dari skala 1-5. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya melalui virtual.
Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi secara virtual oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si (Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur), narasumber lain Qurniadi, M. Pd (Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam), kemudian bersama Key Opinion Leader (KOL) Reni Risti Yanti (Presenter), serta Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Sonaria.
Webinar ini akan memperbincangkan tentang “Etika Berjejaring: Jarimu, Harimaumu” etika berjejaring adalah sebuah kaidah atau aturan yang menyangkut tata cara berinteraksi di media sosial.
Salah satu prinsip etika berjejaring adalah “jari-mu, harimaumu”. Prinsip ini mengajarkan kita untuk bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang kita lakukan di media sosial. Postingan atau komentar yang tidak pantas dapat menjadi bahan untuk diperbincangkan di kemudian hari dan dapat merusak citra diri. Oleh karena itu, kita perlu berpikir dua kali sebelum memposting atau berkomentar di media sosial.
Selain itu, meskipun media sosial memungkinkan kita untuk berinteraksi dengan orang yang belum pernah kita temui sebelumnya, kita harus tetap memperhatikan kesopanan dan sopan santun dalam berinteraksi. Menghargai orang lain, tidak menghina atau mengkritik secara kasar, dan tidak menyebarluaskan hoaks atau informasi yang tidak benar adalah beberapa contoh tindakan yang dapat menunjukkan bahwa kita memiliki etika berjejaring yang baik.
Etika berjejaring juga mengajarkan untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi. Perlu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi. Memperhatikan privasi orang lain dan tidak mengunggah informasi atau foto yang mungkin dapat merugikan atau merusak citra diri orang lain.
Etika berjejaring berperan penting dalam membangun profesionalisme di media sosial. Bagi mereka yang menggunakan media sosial untuk kepentingan bisnis, memperhatikan etika berjejaring dapat membantu membangun citra profesional yang kuat dan memperluas jaringan bisnis. Menjaga konten yang relevan, berkomentar dengan bijak, dan memperhatikan penampilan di media sosial dapat menjadi faktor penentu keberhasilan bisnis di era digital.
Oleh karena itu, sebelum melakukan tindakan apapun di media sosial, perlu mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi. Berpikir sebelum bertindak, menghindari tindakan yang merugikan orang lain, dan mempromosikan nilai-nilai positif dapat membantu kita membangun etika berjejaring yang baik.
Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta hanya perlu melakukan pendaftaran melalui tautan berikut https://s.id/pendidikan_kepri2405 dan mengikuti webinar melalui link zoom https://s.id/rzoom_kepri2405.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo).(Yyn)
Baca Juga : Literasi Digital Bekali Etika di Dunia Digital Bagi Siswa SMP Kota Batam