Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep temukan narkoba jenis sabu seberat 407 gram yang disimpan didalam box streofoam ikan yang diletakkan di Pelabuhan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro, S.T., M.Tr.Opsla mengatakan, penemuan narkoba jenis sabu tersebut ditemukan pada tanggal 08 November 2022 saat anggota Lanal Dabo Singkep melakukan monitoring di Pelabuhan Dabo Singkep.
“Beratnya 407 gram dan telah dilakukan pengujian menggunakan Multi Drug Screen Test hasilnya mengandung amfetamin,” kata Letkol Faruq, Rabu (09/11/2022)
Lebih jauh dijelaskan Letkol Faruq, terkait temuan tersebut pihaknya sempat melakukan pengintaian terkait siapa pemiliknya, namun setelah diintai beberapa jam barang tersebut tidak juga kunjung diambil oleh pemiliknya. Akhirnya barang tersebut diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep.
Baca Juga : Danlanal Dabo Singkep : Surprise, Terimakasih PWI Lingga
“Ditunggu pemiliknya namun lama tidak ada yang mengambil, mungkin mereka mengetahui sudah diintai. Kurang lebih pemantauan dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, jadi pukul 16.20 WIB kita putuskan untuk dibawa kesini (Lanal Dabo) dan selanjutnya dilakukan pengujian menggunakan Multi Drug Screen Test,” ungkap Letkol Faruq.
Narkoba sabu yang ditemukan oleh Lanal Dabo Singkep di Pelabuhan Dabo tersebut belum diketahui siapa pemiliknya dan sedang didalami oleh pihak Lanal Dabo Singkep dan pihak terkait.
Danlanal Dabo Singkep menduga narkoba dengan modus memasukkan didalam box streofoam ikan diangkut melalui kapal dari Jambi.
“Tapi tidak menutup kemungkinan dari laut mereka melaksanakan transaksi di laut kemudian diambil, lalu dibawa ke pelabuhan Dabo, tapi kemungkinan dari Jambi cukup besar,” kata Letkol Faruq.
Dengan adanya temuan tersebut, pihak Lanal Dabo Singkep akan semakin meningkatkan insentitas patroli dan akan bekerjasama dengan pihak terkait.(Fikri)