Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga imbau dan tekankan pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilantik untuk bekerja sesuai dengan undang-undang dan menjaga netralitas.
“Hari ini secara serentak pelantikan Pantarlih se-Indonesia. Hari ini juga akan dimulai Coklit (pencocokan dan penelitian) hari pertama. Berikutnya Pantarlih akan kembali ke daerah masing-masing sesuai dengan daerah pemilihannya,” kata Ketua KPU Lingga, Hasbulah saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan Pantarlih se-Kecamatan Singkep di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Minggu (12/02/2023).
Hasbullah mengimbau kepada seluruh petugas Pantarlih se-Kabupaten Lingga yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jaga netralitas dan tidak melakukan tindakan-tindakan diluar prosudural yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Laksanakan dengan sebaik-baiknya dan lakukan pencoklitan sesuai dengan data yang dimiliki serta turun secara nyata jangan bekerja diatas kertas, tetapi kunjungi masing-masing pemilih itu sesuai dengan data pemilihnya,” kata Hasbullah.
Ketua KPU Lingga Hasbullah juga meminta dukungan dan peran serta masyarakat untuk menerima petugas Pantarlih dan mempersiapkan dokumen dan hal-hal yang dianggap perlu untuk melancarkan pekerjaan petugas Pantarlih.
Baca Juga : 11 Petugas Pantarlih Singkep Selatan Dilantik
“Kami berharap masyarakat siap untuk menerima petugas pantarlih, dan sama-sama kita untuk mensuksekan pemilu tahun 2024 ini,” kata Hasbullah.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Zamroni berharap, petugas Pantarlih bisa bekerja sesuai dengan perundang-undangan dan petugas Pantarlih yang melakukan Coklit agar teliti sebab menurut Zamroni, Coklit sangat penting untuk memastikan apakah masyarakat masuk dalam daftar pemilih atau tidak.
“Karena ada juga pemilih pemula yang baru memasuki 17 tahun atau pensiunan TNI/Polri maka sangat penting Coklit ini, dan jika terjadi intervensi terhadap Pantarlih sudah ada penegak hukum, boleh lewat Bawaslu dengan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun jika ada intervensi-intervensi tersebut bagus ke pihak kepolisian,” kata Zamroni.
Pada pelantikan yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Lingga dan Ketua Bawaslu Lingga itu terdapat sebanyak 82 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari 3 Desa, 3 Kelurahan se-Kecamatan Singkep.(Pan)
Baca Juga : DKPP Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik