
KUTIPAN – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lingga menyambut perpanjangan kontrak mereka dengan perasaan kecewa dan sedih, sebab usai menjalani kontrak satu tahun, diperpanjangan kontrak lanjutan kembali satu tahun.
Perasaan tersebut muncul lantaran sebelumnya sempat beredar kabar bahwa masa kontrak PPPK akan diperpanjang hingga empat tahun, sebagaimana pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, pada Desember 2025 lalu.
Namun, kepastian terbaru yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja PPPK menyebutkan bahwa masa kontrak hanya berlaku mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027.
Sejumlah PPPK mengaku sempat merasa lega dan tenang ketika mendengar rencana perpanjangan kontrak selama empat tahun tersebut.
Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kabar itu sempat menjadi angin segar bagi mereka.
“Waktu kami baca berita perpanjangan kontrak nantinya 4 tahun kami dah senang, karena bisa lah gadai SK,” ujar salah satu PPPK kepada wartawan.
Menurutnya, perpanjangan empat tahun akan memberi kepastian finansial dan rasa aman bagi para PPPK dalam merencanakan masa depan.
Namun realitas yang diterima berbeda. Kontrak hanya diperpanjang satu tahun, membuat sebagian PPPK harus kembali menyesuaikan rencana mereka.
Meski demikian, tidak semua PPPK larut dalam perasaan yang bercampur aduk itu. Ada juga yang tetap bersyukur karena masih mendapat perpanjangan masa kerja.
“Alhamdulillah lah walau tak 4 tahun tapi masih diperpanjang,” kata PPPK lainnya.
Sementara itu, ada pula PPPK yang memilih menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Jalani saja lah, sebelum diputuskan kita yakin pasti ada pertimbangan yang matang oleh pengambil kebijakan,” ujar PPPK lainnya bercerita.
Pernyataan Sekda Lingga Sebelumnya
Sebelumnya, Sekda Lingga Armia dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (15/12/2025) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga tengah menyiapkan kebijakan perpanjangan masa kerja PPPK.
Saat itu, Armia menyebut kontrak awal satu tahun merupakan tahap percobaan sebelum diperpanjang lebih lama.
“PPPK insya Allah tetap kita sambung. Mungkin nanti setelah kita rapat, kontraknya kita perpanjang selama empat tahun,” kata Armia saat diwawancarai wartawan di Kedai Kopi Merdeka.
Namun, ia juga menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tidak akan diberikan secara otomatis kepada seluruh PPPK. Evaluasi kinerja tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah.
Menurut Armia, selama masa percobaan satu tahun terdapat sejumlah PPPK yang dinilai tidak menunjukkan komitmen kerja yang baik.
“Karena kita lihat satu tahun ini kan sudah percobaan. Ada yang sebagian tidak diperpanjang, karena memang sudah tidak ada niat yang baik, ada yang tidak masuk. Ada juga yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sempat menimbulkan harapan di kalangan PPPK bahwa kontrak mereka akan diperpanjang hingga empat tahun, dengan catatan memenuhi evaluasi kinerja.
BKPSDM Belum Beri Tanggapan
Terkait perubahan kebijakan perpanjangan kontrak PPPK yang hanya berlaku satu tahun, media ini telah mengonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Mokhtaraidi, pada Jumat (27/2/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Mokhtaraidi belum memberikan tanggapan resmi.
Media ini juga telah mengonfirmasi terkait pernyataan Sekda Lingga mengenai apakah ada PPPK yang tidak disambung kontrak, seperti yang disampaikan Sekda Lingga adanya sejumlah PPPK yang dinilai tidak menunjukkan komitmen kerja yang baik, seperti sering tidak masuk kerja serta pegawai yang memasuki masa pensiun sehingga tidak diperpanjang kontraknya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BKPSDM Kabupaten Lingga belum memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai alasan kontrak hanya diperpanjang satu tahun.




