
KUTIPAN – Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel dibackup Opsnal Polsek Nongsa dan Jatanras Polresta Barelang berhasil mengamankan 1 tahanan yang kabur dari Rutan Polres Lahat Polda Sumsel.
Popi Pandra (32) merupakan tahanan narkotika yang kabur pada April 2025 lalu dari Rutan Polres Lahat Polda Sumsel.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman menyampaikan, penangkapan berlangsung dramatis dimana pada Jum’at (6/3/2025) sekira pukul 11.00 Wib tim gabungan telah melakukan pengintaian di rumah kost pelaku di Teluk Bakau Kel. Batu Besar.
Saat itu, lanjut Kompol Eriman, pelaku belum berhasil ditangkap karena pelaku mengetahui persembunyiannya dan melakukan pelarian diri dan bersembunyi ke Hutan belakang Ruli Teluk Bakau.
“Pada Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 02.00 Wib tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jl. Sumatra Kel. Bengkong Sadai Kec. Bengkong,” ujar Kompol Eriman, Minggu (8/3/2026).
“Selanjutnya tim bergerak menuju ke tkp dan berhasil mengamankan pelaku Popi Pandra yang kemudian di bawa ke Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Lahat Polda Sumsel,” sambungnya.
Selama berada di Batam, lanjut Kompol Eriman, pelaku bekerja sebagai supir lori dump truk untuk membiayai kehidupannya.
“Saat ini pelaku tahanan sudah dibawa ke Polres Lahat Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” tutup Kompol Eriman. Yuyun




