Kementerian Agama RI terus mengembangkan program inkubasi Wakaf produktif. Saat ini terdapat 440 ribu titik lokasi tanah wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tahun 2023, Kabupaten Lingga mendapatkan kucuran dana bantuan sehingga tanah Wakaf Surau Keling yang mati suri selama lima tahun bisa diproduktifkan kembali.
Dulunya, di atas tanah wakaf ini berdiri empat unit ruko dengan sistem kontrak. Pasca kebakaran 27 November 2018, semuanya ruko ludes terbakar. Sejak saat itu sistem sewa berakhir dan nazir wakaf tidak bisa memungut sewa tanah.
Vakum selama lima tahun, nazir wakaf terus berikhtiar mencari solusi. Melalui Kemenag Lingga dan Kanwil Kemenag Kepri, nazir mengajukan permohonan bantuan melalui program inkubasi wakaf produktif. Bantuan dikabulkan, selanjutnya dibangun gerai/lapak untuk para pedagang.
“Malam ini kita saksikan bersama bahwa kami sudah tepat menyalurkan bantuan inkubasi wakaf produktif. Tanah wakaf Surau Keling bisa diproduktifkan kembali. Selain itu, kita sudah menyaksikan bantuan gerobak dari BAZNAS, artinya ekosistem zakat di Lingga sudah mulai berjalan dengan baik. Semua pihak harus mendukung, bersinergi dan berkolaborasi,” kata Kasubdit Edukasi Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, S. FIL, I, ME, QIA, SAS-Zakat saat launching Gerai Syariah di Daik Lingga, Kamis(23/11/2023).
Muhibbudin menjelaskan, ekosistem zakat dan wakaf di Indonesia memiliki aturan dan regulasi lengkap, dengan potensi pengumpulan zakat nasional mencapai Rp327 triliun dan wakaf uang sebesar Rp180 triliun per tahun. Saat ini, tanah wakaf tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 57.263 hektar.
“Hadirnya Gerai Syariah di tanah wakaf Surau Keling diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian. Selain itu, tentu hasil dari sewa gerai bisa digunakan untuk membantu pemberdayaan masyarakat yang kurang mampu. Kita berharap masyarakat akan semakin berdaya dengan digdayanya wakaf di Kabupaten Lingga,” kata Muhibbudin.
Muhibbudin juga menekankan peran besar perbankan syariah dalam pengembangan zakat dan wakaf. Bank syariah di Lingga diharapkan aktif berperan dalam pengembangan portofolio zakat dan wakaf. Dia juga berpesan kepada nazir agar tanah wakaf produktif di Lingga terus dijaga, dirawat, dan dikembangkan untuk menghasilkan manfaat lebih besar.
Hadir dalam peresmian tersebut, Asisten 1 Jumadi, Pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri, Ketua BWI Provinsi Kepri Azhar Hasyim, Kemenag Lingga diwakili Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Lushendra, Ketua MUI Lingga Badi’ul Hasani, Ketua BWI Lingga Asman Jaya, Kepala KUA Kecamatan Lingga Muhammad Amin, Camat Lingga, Lurah Daik Lingga, Kapolsek Lingga, nazir wakaf, dan sejumlah tokoh agama.(Fik/Zai)