Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau gelar penilaian kompetensi bagi pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Kemenkumham Kepri di Ballroom Clove Hotel Asialink, Kota Batam, Kepri, Selasa (23/05/2023).
“Penilaian ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan mengukur kemampuan untuk mecapai standar yang lebih tinggi dan peningkatan kualitas dan efektivitas,” kata Kepala Kanwil Kumham Kepri, Saffar M Godam.
Menurut Saffar, penilaian kompetensi merupakan hal penting dalam mengevaluasi dan mengukur kemampuan serta kualitas kerja ASN khususnya dilingkungan Kanwil Kumham Kepri.
Baca Juga : Kanwil Kumham Kepri dan Bawaslu Tandatangan Kerjasama
“Penilaian kompetensi merupakan amanat Permenpan RB nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta ASN yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN,” kata Saffar.
Diketahui penilaian kompetensi tersebut diikuti sebanyak 60 orang pejabat struktural dan fungsional yang terdiri dari pejabat Kanwil dan 18 unit pelaksana teknis.
Kegiatan Penilaian Kompetensi juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Jusman, Asesor Ahli Utama Mardjoeki, Arifin H. M, Sudirman D, Sutrisno, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti serta Kepala Satuan Kerja di wilayah Kota Batam.(Fik/*)
Baca Juga : Imigrasi Dabo Deportasi Seorang Wanita Warga Negara Thailand