Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau ajak seluruh pihak membangun kesadaran dan kepatuhan notaris agar berprilaku dan bekerja dengan menjunjung tinggi undang-undang jabatan notaris dan kode etik profesi.
“Banyaknya jumlah notaris di Kota Batam ini tentu saja berbanding lurus dengan permasalahan yang dihadapi, baik itu permasalahan dalam hal aduan masyarakat kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD), MPW hingga pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKNW),” kata Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar M Godam saat rapat evaluasi dan pengawasan Notaris Kota Batam di di Hotel Santika Batam, Selasa (06/12/2022).
Diungkapkan Saffar M Godam, Menteri Hukum dan HAM RI memang telah membentuk Lembaga Pembinaan dan Pengawasan (LPP) Notaris sebagai perpanjangan tangan Menteri di daerah, namun demikian baik itu MPD, MPW maupun MKNW tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
Baca Juga : Kunjungi SD dan SMP, RUKI Kanwil Kumham Kepri Berikan Edukasi Sejak Dini Tentang Kekayaan Intelektual
Untuk itu sambung Saffar, perlu adanya dukungan dari seluruh pihak, termasuk peran serta Pengwil dan Pengda Ikatan Notaris Indonesia dalam membangun kesadaran dan kepatuhan notaris, agar berperilaku dan bekerja dengan menjunjung tinggi undang-undang jabatan notaris serta kode etik profesi.
“Oleh karena itu, melalui forum ini saya mengajak kita semua mari saling bergandeng tangan, bahu-membahu dan saling mengingatkan dalam setiap kesempatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris,” kata Saffar.
Diketahui pada rapat yang berlangsung di Kota Batam dalam agenda rapat evaluasi pembinaan dan pengawasan Notaris Kota Batam, turut hadir Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Kepri, Ketua Pengda Notaris Kota Batam, Perwakilan MKNW Kepri serta Ketua MPDN Kota Batam.
(Fik)