
KUTIPAN – Ada banyak cara mengukur apakah sebuah layanan publik itu benar-benar bekerja atau hanya sekadar ramai di loket. Salah satu yang paling mudah tentu saja melihat datanya. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, misalnya, baru saja mengeluarkan laporan capaian layanan sepanjang Oktober 2025 dan hasilnya lumayan bikin napas lega. Tren layanannya naik, kepuasan masyarakatnya tinggi, dan yang paling penting prosesnya dinilai makin transparan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, menyampaikan bahwa upaya memperbaiki pelayanan terus dikejar dari waktu ke waktu. Intinya, layanan imigrasi dibuat lebih cepat, lebih rapi, dan lebih bisa diandalkan. Tidak lagi bikin masyarakat menunggu hingga rumput tetangga tumbuh subur.
“Capaian pada Oktober 2025 ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami terus menjaga standar pelayanan serta mengedepankan integritas dalam setiap prosesnya,” ujar Budi Irawan, 4 November 2025
Kalau bicara soal kepuasan publik, hasil survei di Oktober kemarin tampak cukup meyakinkan. Skor Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan mencapai 3,89 dari 4, atau kalau diubah menjadi format nilai ujian sekolah, angkanya setara 97,18 dari 100. Survei ini diikuti oleh 39 pemohon layanan cukup untuk menggambarkan atmosfer loket layanan bulan itu.
Tidak berhenti di situ, survei persepsi antikorupsi juga mencatat skor identik 3,89 dari 4 atau 97,23 dari 100 poin. Angka yang membuat ruang layanan terasa seperti zona aman dari pungutan liar. Menurut Budi, dua hasil survei ini bukan sekadar angka, melainkan penegasan bahwa masyarakat merasa prosesnya bersih dan sesuai aturan.
“Hasil survei ini menjadi dorongan bagi kami untuk menjaga integritas dan terus melakukan pembenahan internal. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami,” tambahnya.
Soal layanan dokumen, Imigrasi Dabo Singkep mencatat penerbitan 82 paspor selama Oktober. Mulai dari urusan wisata, keluargaan, sampai kepentingan lain yang kadang hanya pemohonnya sendiri yang tahu alasannya.
Selain itu, ada juga layanan tambahan:
-
1 pergantian paspor hilang
-
1 perpanjangan izin tinggal terbatas (Kitas)
Semua prosesnya, kata Budi, mengikuti standar operasional yang berlaku alias tidak ada jalur ekspres kecuali memang jalurnya sesuai prosedur. Kantor imigrasi juga sudah bersiap menghadapi potensi peningkatan permohonan menjelang libur akhir tahun yang biasa membuat loket-loket mendadak ramai.
“Kami akan terus memaksimalkan kapasitas pelayanan, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan mudah terkait prosedur keimigrasian,” kata Budi.
Sebagai lembaga pelayanan publik, Kantor Imigrasi Dabo Singkep tampaknya memilih untuk tidak berpuas diri. Peningkatan SDM, inovasi pelayanan berbasis teknologi, dan evaluasi rutin terus dilakukan sebuah usaha agar masyarakat tidak hanya dilayani, tapi benar-benar merasakan manfaatnya.
Laporan kinerja seperti ini juga akan dipublikasikan secara berkala setiap bulan. Tujuannya sederhana masyarakat berhak tahu sejauh mana kualitas layanan yang mereka terima dan sejauh apa kantor imigrasi menjaga akuntabilitas.





