Dinilai merugikan negara karena tidak membayar pajak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto meminta aparat penegak hukum memberantas peredaran rokok ilegal di Batam.
Dikatakan Nuryanto, ia akan terus mengawal dan mengawasi peredaran rokok tanpa cukai di Kota Batam serta meminta komisi terkait di DPRD Kota Batam untuk menindaklanjuti hal ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).
“Kami sudah menginstruksikan pimpinan dan anggota komisi terkait untuk bisa menindaklanjuti hal ini dalam RDPU bersama institusi terkait termasuk Bea Cukai dan aparat keamanan,” ucap Nuryanto, Kamis (11/5/2023).
Selain itu, pihaknya juga meminta adanya semacam edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya dan dampaknya bagi kesehatan serta ancaman hukuman yang bakal dikenai jika melakukan penjualan maupun mengedarkan hingga mencoba menyelundupkan rokok tanpa pita cukai tersebut.
Baca Juga : Oknum DPRD Batam Ribut Dengan Warga, Udin P Sihaloho Beberkan Kronologinya
“Langkah yang paling mudah dilakukan menurut saya adalah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pedagang agar tidak melakukan penjualan rokok tanpa cukai dengan bebas di masyarakat,” terangnya.
“Sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualnya dapat dikenai hukuman,” terangnya.
Pihaknya pun mengakui, sebagai sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sisi cukai rokok, kiranya diperlukan regulasi yang berpihak pada sektor industri hasil tembakau (IHT).
Antara lain, menerapkan regulasi yang berpihak kepada industri termasuk di dalamnya terkait penerapan tarif cukai rokok. Kemudian, adanya kebijakan penindakan rokok ilegal secara masif.
“Semakin masif penindakan rokok ilegal maka akan semakin menyehatkan bagi industri hasil tembakau. Artinya, market semakin besar, produsen tidak takut lagi untuk produksi. Akan tetapi jika penindakan rendah maka otomatis peredaran rokok ilegal tinggi, dengan begitu pasar untuk rokok legal akan semakin berkurang,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Ketua DPRD Batam, Nuryanto Hadiri Rakornis TMMD ke-116