Agar peruntukan area trotoar yang berada di sepanjang pusat Kota Dabo Singkep yang belum lama ini selesai dikerjakan tidak dijadikan tempat parkir oleh masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga rencananya akan membuat pusat area parkir diwilayah Kota Dabo Singkep, tempat pusat area parkir itu terletak di Jalan Perusahaan, Dabo Singkep.
“Dishub Lingga akan berupaya melakukan pemusatan parkir kendaraan, serta melakukan ruang parkir di sisi jalan, sehingga ada solusi buat masyarakat Dabo, ada beberapa titik parkir di sepanjang ruas jalan yang memungkinkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, Jumat (23/12/2022).
Kedepan, kata Hendry lalu lintas di pusat Kota Dabo Singkep akan diberlakukan One Way dan trotoar yang dibangun tidak untuk digunakan sebagai tempat parkir sebab sesuai peruntukannya, trotoar untuk kebutuhan hak pejalan kaki.
Baca Juga : Penataan Trotoar Dabosingkep Rencananya Dilaksanakan Tahun Ini
Untuk menerapkan pola One Way atau lintasan satu jalur itu pihak Dishub Lingga kata Hendry akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Lingga, sebab saat ini jalan di pusat Kota Dabo Singkep telah dibangun trotoar mulai dari arah masjid Az-Zulfa hingga menuju ke Implasemen bekas PT Timah.
“Kita lakukan rekayasa ulang, untuk rambu jalur lintasan sudah mulai dipasang,” ungkap Hendry.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga berharap masyarakat dapat mendukung terhadap kebijakan penataan parkir di Kota Dabo Singkep.
Report : Pandi
Baca Juga : Lanal Dabo Singkep Bersih-bersih Pantai Sekop Laut