Kutipan.co
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Dipulangkan Imigrasi Dabo WN Thailand Ucapkan Terimakasih
Aa
Aa
Kutipan.co
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
NEWS

Dipulangkan Imigrasi Dabo WN Thailand Ucapkan Terimakasih

Last updated: 2023/03/02 at 4:17 PM
Redaksi Kutipan Published Kamis, 2 Maret 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023-03-02 at 16.13.09
Siti Fatimoh Busu WNA kebangsaan Thailand yang akan dideportasi | Foto : Dok Imigrasi Dabo Singkep
SHARE
Ad image

Seorang wanita warga negara Thailand bernama Siti Fatimoh Busu berterimakasih pada Imigrasi Indonesia khususnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah memulangkan ke negara asalnya.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak pada pihak Imigrasi. Saya disini (Lingga) sudah 18 tahun tak bisa pulang dan saat ini saya baru bisa pulang berkat Imigrasi Dabo Singkep,” kata Siti Fatimoh Busu yang lancar berbahasa Indonesia ini saat diwawancarai saat konferensi pers pendeportasian yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Rabu (01/03/2023).

Meski telah memiliki dua orang anak hasil dari pernikahannya dengan pria asal Desa Marok Kecil, Siti Fatimoh mengaku juga rindu dengan sanak keluarganya di Negara Thailand. Siti Fatimoh juga mengaku berkeinginan menjadi Warga Negara Indonesia.

“Saya rindu dengan orang tua, saya ingin pulang, terimakasih sudah membantu saya pulang ke Thailand saya rindu bertemu ibu saya,” ungkap Siti

Siti bercerita awal berkenalan dengan suaminya yang merupakan warga Desa Marok Kecil pada saat dirinya sama-sama bekerja di Malaysia.

Bengkel Mobil Lingga

Baca Juga : Imigrasi Dabo Deportasi Seorang Wanita Warga Negara Thailand

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengungkapkan, yang bersangkutan berada di Kabupaten Lingga sejak tahun 2005 lalu, dan menikah dengan Warga Negara Indonesia asal Kabupaten Lingga yang tinggal di Desa Marok Kecil.

WhatsApp Image 2023-03-02 at 12.57.22
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto | Foto : Dok Imigrasi Dabo Singkep

“Sejak tahun 2005 yang bersangkutan berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Dabo Singkep. Mereka merupakan TKI dari Malaysia,” ungkap Yanto.

Terkait keberadaan Siti Fatimoh di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep telah diketahui sejak tahun 2005 dan telah dilakukan upaya pendekatan atau persuasif terkait status keimigrasiannya, namun saat itu mengingat dan menimbang saat itu yang bersangkutan sedang hamil dan memiliki anak yang masih kecil maka penindakan di pending.

“Alhamdulillah pada saat sekarang ini saya baru bertugas di sini lebih kurang 2 minggu, saya meminta untuk kembali kroscek keberadaan ibu ini dilakukan pendekatan persuasif Alhamdulillah yang bersangkutan mengikuti penindakan pendeportasian,” ungkap Yanto.

Meski demikian pihak Imigrasi Dabo Singkep juga menjelaskan ke Siti Fatimoh bahwasanya undang-undang keimigrasian tidak menjanjikan bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia, sebab Warga Negara Asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia terdapat sejumlah aturan yang harus dipenuhi dan proses.

“Dia juga berterimakasih pada kita karena membantu menjebatani dengan kedutaan akhirnya dia bisa pulang ke negara asalnya. Ini kasusnya itu Immigratoir bukan kasus seperti koruptor atau teroris. Sebenarnya ini azas kemanusian aja tidak serta merta melakukan penegakan hukum tapi kita menyadarkan bahwa orang asing ada aturannya di Indonesia,” kata Yanto.

Pada saat proses pendeportasian yang bersangkutan dan suaminya sangat kooperatif. Untuk pemulangan yang bersangkutan dikarenakan dokumen yang bersangkutan sudah tidak ada lagi, Kantor Imigrasi Dabo Singkep berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta dan mengirimkan sebuah emergency travel document sebagai pengganti paspor yang bersangkutan.(Pan)

Baca Juga : Seorang WNA Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Dabo Singkep

DPRD Kota Batam

TAGGED: deportasi, desa marok kecil, imigrasi dabo singkep, Yanto Ardianto
Redaksi Kutipan Kamis, 2 Maret 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article GTRA Summit 2023 Usulan Gubernur Kepri Terkait Penerbitan KKPRL Rumah Nelayan Diatas Laut Disetujui Menteri KKP
Next Article WhatsApp Image 2023-03-02 at 13.38.50 Dua Sekolah di Pamekasan Dapat Bantuan Beasiswa Dari CV Ayunda
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
STQ 1080X1080
WhatsApp Image 2023-03-04 at 18.14.09
APLIKASI M-PASPOR
PUNGLI & GRATIFIKASI
Pusat Oleh-oleh Dabo

Latest News

WhatsApp Image 2023-03-20 at 19.38.10
Polisi Bersama Petugas Rutan Razia Blok Napi
Senin, 20 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-20 at 18.48.05
Jalan dibuat 6 Lajur, BP Batam Pastikan Penghijauan Jalan Tidak Terhambat
Senin, 20 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-20 at 18.38.52
Gelapkan Uang Nasabah 19 Miliar, Polisi Tetapkan Teller KSP Belakang Padang Tersangka
Senin, 20 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-20 at 17.33.58
Polisi dan Pemkab Lingga Cek Ketersedian Sembako di Pasar
Senin, 20 Maret 2023

Popular News

WhatsApp Image 2023-02-28 at 12.21.58
Polda Kepri Amankan 3 Unit Pickup Muatan Kayu Olahan Asal Hutan Lingga
Selasa, 28 Februari 2023
WhatsApp Image 2023-03-08 at 18.11.56
Rudi Sambut Kedatangan Bupati Nunukan
Rabu, 8 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-01 at 14.52.36
Imigrasi Dabo Deportasi Seorang Wanita Warga Negara Thailand
Rabu, 1 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-02 at 16.13.09
Dipulangkan Imigrasi Dabo WN Thailand Ucapkan Terimakasih
Kamis, 2 Maret 2023

Baca juga:

WhatsApp Image 2023-03-20 at 19.38.10
NEWS

Polisi Bersama Petugas Rutan Razia Blok Napi

Senin, 20 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-20 at 18.48.05
NEWS

Jalan dibuat 6 Lajur, BP Batam Pastikan Penghijauan Jalan Tidak Terhambat

Senin, 20 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-20 at 18.38.52
NEWS

Gelapkan Uang Nasabah 19 Miliar, Polisi Tetapkan Teller KSP Belakang Padang Tersangka

Senin, 20 Maret 2023
WhatsApp Image 2023-03-20 at 17.33.58
NEWS

Polisi dan Pemkab Lingga Cek Ketersedian Sembako di Pasar

Senin, 20 Maret 2023
Kutipan.co
Partners
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?