
KUTIPAN – Sebuah unggahan di media sosial milik akun Facebook @Najwakhalisazahra mendadak viral dan menyita perhatian publik Batam. Unggahan tersebut berisi curahan hati seorang istri yang suaminya menjadi salah satu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendadak oleh perusahaan subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) yang berada di bawah naungan PT Semen Merah Putih, Kota Batam.
Dalam unggahannya, Najwa mengaku sangat terguncang atas nasib sang suami yang secara tiba-tiba tidak lagi diperpanjang kontraknya, setelah puluhan tahun mengabdi dan bekerja tanpa catatan pelanggaran. Najwa menuliskan bahwa kondisi kejiwaannya sempat terguncang hingga memengaruhi kandungan yang tengah ia jaga.
“Sempat kaget, nangis, sakit, muntah-muntah lagi bahkan debay dalam rahim gerakan tak seaktif biasanya,” tulis Najwa dalam unggahanya.
Ia mengungkapkan, sang suami selama ini dikenal sebagai pekerja yang loyal dan berdedikasi, serta selalu menerima perpanjangan kontrak kerja dari perusahaan. Namun, untuk kali ini, kontraknya justru tidak diperpanjang tanpa penjelasan apapun.
“Nama suami menjadi salah satu yang dihabiskan kontrak kerjanya padahal dah puluhan tahun mengabdi… ini tiba-tiba dihabiskan kontrak tanpa ada penjelasan atau alasan yang pasti,” sambungnya.
Unggahan emosional tersebut langsung mendapat simpati dari warganet Batam. Puluhan komentar dukungan dan doa terus membanjiri kolom komentar, menyuarakan empati dan semangat bagi Najwa serta suaminya.
“Semangat mbak, mungkin ada yang lebih baik lagi. Di atas langit masih ada langit,” tulis salah satu pengguna Facebook.
Informasi yang dihimpun dilansir dari Kabarbatam.com mengungkapkan bahwa sejumlah pekerja baru yang direkrut langsung dari luar Provinsi Kepulauan Riau saat ini mulai berdatangan untuk menggantikan posisi para pekerja tempatan yang telah diberhentikan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal, apalagi setelah muncul kabar bahwa PHK dilakukan secara sepihak dan tidak transparan.
Seorang narasumber internal menyebut bahwa para pekerja yang terkena PHK tidak pernah mendapat teguran ataupun pelanggaran kerja selama bertahun-tahun bekerja. Pemutusan kontrak ini juga dilakukan tanpa musyawarah ataupun penjelasan formal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) maupun pihak PT Semen Merah Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik gelombang PHK yang terjadi.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak PSG, yakni Muhammad Kadafi, juga belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya, ketegangan di lingkungan kerja PT Semen Merah Putih sudah sempat memuncak menyusul adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja. Mereka menyuarakan ketidakpuasan atas perlakuan tidak profesional dari pihak subcon.
Kini, puluhan pekerja tempatan yang selama ini menggantungkan hidupnya di PT Semen Merah Putih hanya bisa berharap agar pihak perusahaan induk turun tangan dan memberikan solusi atas nasib yang mereka alami.
Laporan: Yuyun Editor: Fikri