
KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep memperkuat pengawasan terhadap orang asing, khususnya di bidang keagamaan, dengan melakukan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, Selasa (27/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep, Indra Dwi Hapsoro mengatakan sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama.
“Di antaranya keberadaan jamaah tabligh dari luar negeri, aktivitas pendakwah asing di wilayah Kabupaten Lingga, hingga pengumpulan donasi yang bersumber dari luar negeri,” katanya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) tetap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi ini dinilai penting mengingat aktivitas keagamaan yang melibatkan orang asing harus memenuhi aspek administrasi dan izin tinggal sesuai aturan keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Zamroni, menyambut baik langkah yang dilakukan pihak Imigrasi Dabo Singkep. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjalin kerja sama dan komunikasi intensif dengan pihak imigrasi.
“Kami akan selalu berkoordinasi terkait izin dan kedatangan pendakwah dari luar negeri agar seluruh kegiatan keagamaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zamroni.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kehidupan beragama yang tertib dan harmonis di daerah.
Sementara itu, pengawasan terhadap keberadaan jamaah tabligh dari luar negeri juga menjadi perhatian bersama. Hal ini bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan keagamaan, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Isu lain yang turut dibahas adalah pengumpulan donasi yang bersumber dari luar negeri. Koordinasi ini penting untuk memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi, termasuk aspek perizinan dan pelaporan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di bidang keagamaan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep dan Kemenag Kabupaten Lingga diharapkan mampu mendukung terciptanya kehidupan beragama yang aman, tertib, dan harmonis di Kabupaten Lingga.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menjaga stabilitas sosial serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di wilayah tersebut.




