Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada masyarakat di Gang Perdamaian, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada, Jumat (3/2/2023).
Ratusan sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun ini diserahkan langsung kepada warga Gang Perdamaian.
Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini tampak dihadiri juga oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah Karimun Muhammad Firmansyah, Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra, Kepala BPN Karimun Junaedi S Hutasoit, dan Ketua Organisasi Perpeksi Karimun Muhd Effendi.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan ratusan sertipikat tanah warga ini.
Pasalnya, warga sudah 30 tahun menantikan sertipikat tanah sebagai kekuatan atau kepastian hukum tanah mereka.
“Alhamdulillah, setelah hampir 30 tahun akhirnya persoalan tanah di Gang Perdamaian ini terselesaikan, dan kurang lebih 114 sertipikat tanah dapat kita serahkan hari ini. pemerintah daerah sangat bersyukur sekali,” ucap Aunur Rafiq.
Menurut Rafiq, terbitnya sertipikat tanah tidak terlepas dari peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun dan pemerintah daerah yang secara berkelanjutan berupaya menyelesaikan persoalan tanah di Karimun.
Khusus di Gang Perdamaian ini, kata Rafiq, tidak terlepas juga dari peran organisasi Perpeksi yang berperan aktif membantu penyelesaian tanah warga tersebut.
“Pemerintah daerah bersama BPN terus berupaya dengan berkoordinasi terkait penyelesaian persoalan tanah yang cukup banyak di Karimun. Sejauh ini sudah lumayan banyak yang terselesaikan meski belum semuanya,” kata Aunur Rafiq
Rafiq menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga akan mendorong penyelesaian tanah di Karimun pada saat pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2023, yang mana Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi tuan rumah.
Harapannya, ungkap Rafiq, Kabupaten Karimun nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah pada acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
“Sehingga nantinya seperti permasalahan tanah pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan lindung di Karimun yang sejauh ini sudah 200 hektar dari 2 ribu hektar yang sudah terselesaikan bisa kita dorong lagi untuk dilakukan pemutihan,” pungkasnya.