
KUTIPAN – Badan Usaha Milik Desa Bersama BUMDesma Anugerah Abadi Sakti LKD Kecamatan Serasan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di wilayah Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.
Direktur Bumdesma, Nelly Namayanti, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya kembali dapat menyalurkan santunan sosial yang bersumber dari surplus usaha tahun anggaran 2025.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, tepatnya pada 2023 dan 2024, Bumdesma belum dapat menyalurkan bantuan karena surplus usaha digunakan sebagai modal ditahan.
Hal tersebut disebabkan masih banyaknya nasabah yang menunggak sehingga kondisi keuangan lembaga belum memungkinkan untuk pembagian surplus.
“Alhamdulillah pada tahun anggaran 2025 terjadi peningkatan, sehingga Bumdesma kembali memperoleh surplus yang dapat dibagikan, salah satunya untuk kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu,” ujar Nelly, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya hingga tahun 2022, berbagai kegiatan sosial juga rutin dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD). Kegiatan tersebut di antaranya santunan anak yatim dan piatu, khitanan massal, serta bantuan bagi para orang tua lanjut usia.
Nelly menambahkan bahwa pada 18 Maret 2026, Bumdesma Anugerah Abadi Sakti LKD yang merupakan lembaga eks PNPM telah melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil usaha perguliran Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP), lembaga tersebut memperoleh surplus yang kemudian disepakati untuk dibagikan, termasuk untuk kegiatan sosial.


Berdasarkan hasil keputusan MAD, santunan akan diberikan kepada 95 anak yang tersebar di satu kelurahan dan enam desa di Kecamatan Serasan. Rinciannya terdiri dari 9 anak yatim piatu, 53 anak yatim, dan 33 anak piatu.
Adapun besaran santunan yang diberikan yakni Rp600 ribu per orang untuk anak yatim piatu, serta Rp400 ribu per orang bagi anak yatim dan anak piatu. Bantuan tersebut berasal dari hasil usaha Bumdesma selama tahun 2025.
Santunan diberikan kepada anak-anak dengan batas usia maksimal 17 tahun bagi yang tidak bersekolah, dan bagi yang masih bersekolah hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penerima bantuan tersebar di beberapa wilayah di Kecamatan Serasan, di antaranya Kelurahan Serasan yang meliputi Kampung Pelimpak, Air Sekain, dan Air Raya. Selain itu juga terdapat di Desa Kampung Hilir, Batu Berian, Tanjung Setelung, Tanjung Balau, Pangkalan, serta Desa Jermalik.
Sementara itu, Penasihat Bumdesma Darmawi menyampaikan bahwa penyaluran santunan dilakukan secara bertahap melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di masing-masing desa.
“Penyaluran bantuan dimulai dari Desa Tanjung Setelung pada kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Al-Mujahidin, dan untuk desa maupun kelurahan lainnya akan menyesuaikan dengan jadwal kegiatan di masjid masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para penerima serta meringankan kebutuhan mereka, khususnya di bulan suci Ramadan.
Darmawi juga menyampaikan apresiasi kepada Camat, lurah, serta para kepala desa di Kecamatan Serasan yang selama ini memberikan dukungan terhadap keberlangsungan program Bumdesma.
Selain itu, pihaknya turut mengucapkan terima kasih kepada para nasabah yang telah mempercayakan Bumdesma sebagai tempat meminjam modal usaha serta telah mengembalikan pinjaman tepat waktu.
“Dari jasa yang dibayarkan oleh para nasabah itulah kegiatan sosial seperti ini dapat terlaksana,” pungkasnya.




