Berawal dari kenalan lewat aplikasi Tantan, seorang wanita di Kota Batam hampir saja diperkosa di sebuah Pondok didaerah Temiang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
“Pelaku berinisial CWN usia 26 tahun. Kejadian percobaab pemerkosaan dan penganiayaan itu pada 4 Februari 2023 kemarin,” ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol ZAC Tamba, Kamis (23/02/2023).
Kapolsek Sekupang mengungkapkan kronoloogis kejadian berawal perkenalan antara korban dan pelaku di aplikasi Tantan yang kemudian berlanjut dengan saling janjian untuk ketemuan, pelaku mengajak korban ketemuan pergi makan malam dan jalan-jalan.
“Mereka baru kenalan seminggu di aplikasi Tantan, kemudian pelaku menghubungi korban untuk ajak makan dan jalan-jalan,” ungkap Kapolsek Sekupang.
Kemudian, saat pertemuan itu pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan ke jembatan Barelang, sekira jam 21.00 WIB korban minta antar pulang namun sempat ditahan oleh pelaku dengan berbagai alasan. Sepulangnya dari Jembatan Barelang, pelaku mulai melancarkan aksinya bukannya diantar pulang si wanita malah dibawa ke lapangan bola yang berada di Marina.
Baca Juga : Polsek Nongsa Hadiahi Pelaku Pemerkosaan, Curat dan Cabul Dengan Timah Panas
“Pada saat di lapangan bola Marina pelaku minta korban mengoleskan minyak kayu putih ke punggung pelaku tetapi korban menolaknya,” ungkap Kompol Tamba.
Ketika itu korban semakin resah untuk cepat pulang kerumah akhirnya korban memesan ojek online namun dilarang oleh pelaku, saat pelaku dalam perjalanan mengantarkan korban pulang kerumah. Ditengah perjalanan pelaku malah membawa korban ke sebuah pondok yang berada di sekitar Temiang Kecamatan Sekupang.
“Saat di pondok itu korban mencoba untuk melarikan diri, namun korban dapat ditangkap dan dicekik lehernya. Lalu korban menyeret si wanita mendekap badan korban kearah pondok dan berusaha merebahkan tubuh korban serta mencoba membuka baju korban,” ungkap Kompol Tamba.
Didalam pondok itu ungkap Kompol Tamba, pelaku berusaha memperkosa korban akan tetapi korban berhasil melepaskan dekapan dan cengkraman pelaku dengan melarikan diri kearah jalan raya sambil berteriak meminta pertolongan dan beruntungnya saat itu ada pengendara sepeda motor yang melintas dan berhenti.
“Melihat ada yang berhenti pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang,” kata Kompol Tamba.
Pada hari Kamis 9 Februari 2023, pihak Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi pelaku sedang berada di Ruli Kebun Tiban Housing, Kelurahan Tiban. Disana kami dapat mengamankan pelaku.
“Atas kejadian itu korban mengalami trauma, takut dan sakit pada bagian badan dan luka pada bagian kaki,” ungkap Kompol Tamba.(Yyn)
Baca Juga : Kapolsek Sekupang : Pelaku Pencurian Bengkel Teralis Telah Beraksi di 10 Tempat Berbeda