KUTIPAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga pada bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2023 mencapai target.
“Alhamdulillah pada tahun 2023, target dari PBB dan BPHTB tercapai. Untuk PBB dari target Rp1 Milyar kita dapat mencapai Rp1,1 Milyar, untuk BPHTB dari target Rp2,15 Milyar dapat mencapai Rp3 Milyar lebih,” kata Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumiarsih, S. Pd melalui Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Lingga, Munzilin Hasibuan, S.I.P saat ditemui Selasa (06/02/2024).
Capaian tersebut kata Munzilin Hasibuan merupakan upaya dan kerjakeras rekan-rekan di bidangnya serta bimbingan dari Kepala Bapenda dan Sekretaris Bapenda Kabupaten Lingga.
Munzilin Hasibuan mengungkapkan, untuk tahun 2024 sudah menggunakan tarif baru untuk PBB dan BPHTB, jika pada tahun 2023 Dibawah 1 milyar 0,1 diatas 1 milyar 0,2 terhitung mulai tahun 2024 mengacu pada PP No. 53 Tahun 2023 dibawah 1 milyar menjadi 0.125 dan untuk diatas 1 milyar menjadi 0.225.
Baca Juga : Di Kedai Prata, Gubernur Kepri Ngobrol Pajak Dengan Kanwil DJP Kepri
Lebih jauh diungkapkan pria yang diketahui merupakan pelatih atlet bola volly Kepri ini menjelaskan, dengan capaian target pada tahun 2023 dapat disimpulkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak, namun seperti diketahui bersama Kabupaten Lingga terdiri dari banyak pulau-pulau maka pihaknya juga mengupayakan untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemutakhiran data objek pajak dan pendataan objek pajak baru.
“Karena jika hanya untuk pergi ke Bank membayar PBB yang hanya sekitar Rp15.000 dengan rentang kendali yang jauh maka kami berinovasi agar WP bisa membayar secara Online, hingga terhindar dari biaya transportasi dan untuk mengurus PBB di Kantor Bapenda untuk wajib pajak yang jauh dari Kantor Bapenda kami turun kelapangan melakukan pemutakhiran data objek pajak dan pendataan objek pajak,” kata Munzilin Hasibuan.
Ditambahkan Munzilin Hasibuan, sejak tahun 2023 Bapenda Lingga bekerjasama dengan Bank Riau Kepri melakukan inovasi yakni pembayaran pajak dapat dilakukan secara online, dan inovasi itu masih terus berlanjut di tahun 2024.(Dito)