
KUTIPAN – Bersuara bukan sekadar hak. Di Tanjungpinang, kini bersuara adalah pintu perubahan. Lewat gawai dan satu nomor WhatsApp, pemerintah mengulurkan telinga. Aspirasi warga tak lagi terperangkap dalam bisu birokrasi. Kini, suara warga menjadi bahan bakar perbaikan.
“Setiap suara sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di Kota Tanjungpinang. Kami hadir untuk mendengar dan membantu,” begitu tertulis di flyer resmi yang menampilkan wajah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi membuka layanan pengaduan masyarakat. Sebuah inisiatif yang sederhana, namun sarat makna. Tujuannya jelas: menampung aspirasi, keluhan, dan saran masyarakat demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Layanan ini bukan sekadar formalitas. Dengan nomor WhatsApp resmi di 0822 8658 0144, Diskominfo hadir sebagai jembatan. Komunikasi dua arah antara pemerintah dan warganya kini menjadi nyata. Sebuah langkah kecil menuju tata kelola yang transparan dan responsif.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Lis Darmansyah.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami koordinasikan dengan OPD terkait sehingga apa yang dilaporkan oleh masyarakat dapat segera teratasi,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan besar bertajuk “Tanjungpinang Berbenah”, sebuah manifestasi dari visi dan misi Pemerintahan Lis-Raja di bawah semboyan Bima Sakti.
Lebih dari sekadar saluran aduan, layanan ini mengundang warga untuk ikut membentuk wajah kotanya sendiri. Masyarakat diajak untuk aktif, bukan pasif. Untuk bersuara, bukan sekadar menunggu.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun media sosial resmi Diskominfo atau laman web www.tanjungpinangkota.go.id.***
Editor: Dito