
KUTIPAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi merampungkan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan. Program yang menyentuh warga berpenghasilan rendah ini akhirnya selesai dan tinggal menyisakan sentuhan akhir di beberapa unit.
“Secara umum pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bintan sudah selesai. Hanya menyelesaikan sedikit finishing di beberapa rumah. Kontrak pekerjaan berakhir di akhir Desember 2025,” terang Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu, Rabu (3/12/2025).
Bukan cuma di Bintan, Said memastikan pekerjaan serupa di berbagai daerah lain juga sudah kelar. “Semua sudah selesai. Hanya di Kabupaten Lingga yang pekerjaannya tidak sedikit lagi,” tambahnya.
Warga Terima Kunci Rumah Baru
Sore Selasa (2/12/2025), momen haru terasa ketika kunci rumah Rutilahu secara simbolis diserahkan Dinas Perkim kepada warga penerima manfaat di Bintan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, kepada salah satu penerima, Maimunah, di Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan.
“Alhamdulillah kita telah menyerahkan kunci kepada penerima. Kita berharap warga penerima merasa lebih nyaman. Kita berdoa program ini dapat dilanjutkan sehingga bisa diberikan kepada warga lainnya yang membutuhkan,” ujar Dewi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penuh keberhasilan program tersebut:
Dewi menegaskan rasa syukurnya karena program ini berjalan lancar dari awal sampai akhir.
Total 40 Rumah Dibangun di Bintan
Pemprov Kepri melalui Dinas Perkim di tahun 2025 membangun 40 unit Rutilahu yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bintan.
“Program ini menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025, merupakan salah satu program strategis untuk mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo,” jelas Said.
Program Rutilahu ini bertujuan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang lebih layak dan aman.
Spesifikasi Rumah: Simpel, Kokoh, dan Fungsional
Rumah Rutilahu dibangun dengan ukuran 5×4 meter, memakai atap spandek, lantai acian semen, jendela aluminium, dan pintu kayu. Di bagian dalam sudah tersedia partisi yang bisa digunakan sebagai kamar.
Ada perbedaan material dinding tergantung lokasi rumah: Darat: menggunakan batako, Pesisir: menggunakan GRC.
Program ini juga sifatnya stimulan, di mana pemerintah menyediakan pokok bangunan utama, sementara kamar mandi dan dapur dibangun sendiri oleh penerima manfaat sesuai kebutuhan.
Tak Hanya Bintan, Program Berjalan di Banyak Daerah
Selain Bintan, program pembangunan dan rehabilitasi RTLH juga menyasar: Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjungpinang
Pekerjaan berlangsung sejak Oktober 2025 hingga pekan ketiga Desember 2025.





