
KUTIPAN – Kelurahan Dabo Lama dan PT POS Indonesia menyelenggarakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Senin (24/11/2025), pagi.
Penyaluran Bansos Tunai dari Kemensos kepada 107 KPM Kelurahan Dabo Lama ini, bertujuan untuk meringankan beban keuangan bagi keluarga kurang yang mampu.
Dalam sambutannya, Lurah Dabo Lama, Harie Kurniawan menyampaikan, harapannya agar uang bansos yang telah diterima dapat digunakan secara bijak, sebaik mungkin dan untuk keperluan keluarga sehari-hari.
Harie Kurniawan secara tegas berharap agar dana bantuan tunai tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti pangan dan keperluan rumah tangga, serta hindari untuk hal-hal yang tidak perlu.
”Kami berharap uang ini dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bukan untuk keperluan lainnya yang tidak perlu,” ujar Harie Kurniawan di hadapan KPM.
Lurah Dabo Lama juga secara spesifik menyoroti dan mewanti-wanti para penerima manfaat untuk tidak menggunakan dana bantuan tersebut untuk aktivitas ilegal dan berisiko.
”Apakah lagi digunakan untuk judi online mau pun pinjol. Karena hal itu, bisa saja menyebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terindikasi bermasalah di Sistem Kemensos, sehingga kemungkinan tidak bisa menerima bantuan lagi ke depannya,” ungkap Harie tegas mengingatkan.
Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan daya beli masyarakat, khususnya 107 KPM di Kelurahan Dabo Lama, dapat meningkat dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Selama penyaluran, proses berjalan lancar dengan dukungan staf kelurahan dan petugas PT POS Indonesia yang membantu verifikasi dan penyerahan dana secara tertib.





