
KUTIPAN – Malam puncak Abu Dafi Fest 2025 di Street Food Bintan Center, Sabtu (18/10/2025), bukan sekadar ajang minum kopi bareng. Acara bertema “Ngopi Bareng dengan 1001 Pengopi Secara Gratis” itu menjelma jadi pesta kehangatan antara aroma robusta dan semangat ekonomi kreatif warga Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah hadir langsung, lengkap dengan senyum dan segelas kopi yang menyimbolkan hubungan akrab antara pemerintah dan para peracik cita rasa. Dalam sambutannya, Lis tak hanya memuji, tapi juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini layak tumbuh dan berkembang.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini tumbuh terus dan berkembang, karena memiliki dampak nyata dalam menumbuhkembangkan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Lis.
Menurut Lis, kedai kopi di Tanjungpinang bukan cuma tempat nongkrong, tapi juga indikator ekonomi yang hidup dan menyala.
“Sebagian besar masyarakat Kota Tanjungpinang adalah penikmat kopi. Artinya, secangkir kopi tidak hanya memiliki cita rasa, tapi juga nilai ekonomi yang dapat menggerakkan roda usaha lokal,” ungkapnya.
Kalimat itu seperti mengingatkan bahwa tiap seduhan arabika di warung pojok sebenarnya punya andil dalam membayar listrik kota dan menumbuhkan kehangatan sosial.
Tak berhenti di situ, Lis juga menyinggung hal yang sering luput dari radar banyak pelaku usaha: Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, di era kreatif seperti sekarang, ide itu bukan cuma harus “out of the box”, tapi juga “terdaftar di box yang sah.”
“Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat mendukung setiap upaya pelaku usaha maupun individu yang mendaftarkan karya ciptanya. Perlindungan HKI ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk pengakuan resmi terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat,” tegas Lis.
Ia juga mengajak pelaku UMKM untuk tidak lagi menganggap HKI seperti urusan “orang besar” saja.
“Dengan adanya pengakuan hukum seperti HKI, para pelaku usaha dapat lebih percaya diri dan terlindungi dalam mengembangkan produknya. Ini menjadi langkah penting agar ide dan kreativitas masyarakat Tanjungpinang bisa bernilai ekonomi dan berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Nasrul Caniago, pemilik Kedai Kopi Abu Dafi, punya alasan tersendiri menggelar acara ini. Ternyata, Abu Dafi Fest 2025 bertepatan dengan ulang tahun ke-7 Kedai Kopi Abu Dafi.
“Kami ingin berbuat sesuatu yang berbeda, universal, dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang serta pelaku UMKM. Ini juga menjadi ajang evaluasi bagi kami setelah tujuh tahun tetap eksis, bahkan melewati masa sulit pandemi Covid-19,” ungkap Nasrul.
Kalimat itu seperti aroma kopi yang baru digiling—hangat, tulus, dan penuh kenangan pahit manis perjalanan usaha kecil yang bertahan melawan pandemi.
Acara malam itu bukan cuma soal 1001 gelas kopi gratis, tapi juga tentang pengakuan terhadap karya dan kreativitas lokal. Puncak acara ditandai dengan penyerahan Sertifikat HKI oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik.
Lis Darmansyah sendiri menerima sertifikat HKI untuk video ucapan “Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Abu Dafi Fest 2025”, sedangkan Nasrul Caniago mendapatkan sertifikat untuk karya tulis berjudul “Kedai Kopi Abu Dafi, Kopi Keluarga, Kawan Setie Ngopi.”
Tak ketinggalan, Sentra IKM Makanan Ringan Tanjungpinang Timur dan SNS Property Indonesia juga menerima sertifikat merek kolektif untuk sektor masing-masing.
Malam itu, kopi jadi simbol bahwa ekonomi kreatif tak harus dimulai dari pabrik besar—cukup dari secangkir hangat, niat baik, dan ide yang terlindungi hukum.





