
KUTIPAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menguatkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (06/03).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, yang mewakili Gubernur Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah.
“Jika aspek lingkungan tidak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan keputusan, maka pembangunan yang dilakukan bisa menjadi tidak tepat, mengakibatkan degradasi lingkungan, dan berdampak negatif bagi keberlanjutan daerah,” ujar Sekda Adi Prihantara dalam sambutannya.
Fokus pada Daya Dukung Lingkungan
Kepri, yang 96 persen wilayahnya merupakan perairan, memiliki tantangan besar dalam menyelaraskan pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Oleh karena itu, Sekda Adi menekankan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
“Dengan kondisi geografis Kepri yang didominasi perairan, kita harus memastikan bahwa aktivitas pembangunan tidak melampaui kapasitas daya dukung dan daya tampung wilayah kita. Prinsipnya, kita membangun tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap dapat mengidentifikasi berbagai isu strategis serta tantangan lingkungan yang perlu menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Partisipasi Aktif untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Sekda Adi juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan konstruktif guna menyusun KLHS yang komprehensif dan aplikatif.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif sehingga masukan yang diberikan dapat bermanfaat dalam penyusunan KLHS RPJMD Kepri. Kesepakatan yang dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Tenaga Penyusun Dokumen KLHS RPJMD Kepri, I Made Bayu, serta sejumlah kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri. Secara daring, turut bergabung Tim Penyusun KLHS RPJMD Kepri, Yuyuk Rukhman dan Nico Halomon, serta Henarianto dari Kementerian Lingkungan Hidup. Perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota se-Kepri juga ikut serta dalam diskusi ini.
Dengan digelarnya Konsultasi Publik KLHS ini, Pemprov Kepri berharap dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berwawasan lingkungan, memastikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian ekosistem daerah.