KUTIPAN – Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara membagikan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg kepada warga kurang mampu di wilayah hukumnya, Selasa (28/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edi Juarsyahidin, didampingi Ps. Kasium Aiptu Kustiyanto, Kanit Propam Aiptu Soim Hailani, SH., dan Bhabinkamtibmas Aipda Ameriansyah, SH.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edi Juarsyahidin, melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, menyampaikan bahwa bantuan diberikan langsung ke alamat masing-masing penerima di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning.
“Kegiatan hari ini adalah penyerahan bansos berupa beras 10 kg kepada warga yang membutuhkan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Budiarto.
Kasium Aiptu Kustiyanto menambahkan bahwa penyerahan bantuan dimulai pukul 09.30 WIB dengan rincian sebagai berikut:
•Pukul 09.30 WIB, penyerahan kepada Abdullah di Mapolsek Bukit Kemuning.
•Pukul 09.45 WIB, penyerahan kepada Neni Astuti di Lingkungan II.
•Pukul 10.00 WIB, penyerahan kepada Rita Ningsih di Lingkungan II.
•Pukul 10.15 WIB, penyerahan kepada Yabani di Lingkungan II.
•Pukul 10.30 WIB, penyerahan kepada warga lain yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi penerima,” pungkasnya. (*Risdi)