KUTIPAN – Batam, 26 September 2024 Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara tersebut digelar di Hotel Santika Batam Centre pada Kamis (26/09/2024) dan dihadiri oleh puluhan peserta ASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam sambutannya, Jefridin menegaskan pentingnya kegiatan Bimtek ini untuk menambah pemahaman ASN mengenai prosedur dan kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Saya mendukung dan mengapresiasi adanya bimbingan teknis ini. Dengan tujuan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak salah dalam pelaksanaannya dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkap Jefridin.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengadaan harus dijalankan oleh SDM yang kompeten dan profesional agar dapat menciptakan sistem yang efisien, transparan, serta akuntabel. Dalam Bimtek ini, Jefridin menekankan bahwa para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah harus memahami metode pengadaan secara elektronik dan prosesnya yang terintegrasi dengan sistem online.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengutamakan katalog elektronik, apabila belum tersedia barulah dipilih metode pengadaan lain, seperti penunjukan langsung, pengadaan langsung, tender cepat, dan tender,” jelasnya. Hal ini, menurut Jefridin, sejalan dengan prinsip-prinsip manajemen modern yang mengedepankan transparansi, efisiensi, efektivitas, dan inovasi.
Sebagai upaya mendukung kebijakan belanja produk dalam negeri, Jefridin juga menyebutkan pentingnya ASN untuk memprioritaskan produk hasil usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam setiap pengadaan.
“Karena dengan berbelanja produk dalam negeri dan produk hasil usaha mikro kecil dan koperasi akan berimplikasi pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jefridin mengingatkan bahwa pengadaan melalui katalog elektronik harus memperhatikan prinsip bersaing dan adil. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mengenai pengadaan secara elektronik, serta mampu mengimplementasikannya dalam tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari.
Seluruh peserta Bimtek diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan dedikasi tinggi. Jefridin berharap Bimtek ini dapat memberikan manfaat sebagai bahan pembelajaran dan peningkatan pengetahuan, serta menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus selalu dilakukan secara profesional dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, saya berharap setelah mengikuti Bimtek ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan baik dan benar,” tutupnya.