KUTIPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan keamanan dan perdamaian di dalam lingkungannya. Dalam upaya tersebut, Kepala Lapas (Kalapas), Bejo, langsung memimpin kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh petugas pengamanan pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Syahrinaldi, serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Agus Sugiarto.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas menekankan peran krusial petugas pengamanan sebagai ujung tombak dalam menjaga ketertiban di dalam lapas.
“Petugas pengamanan memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan, seperti penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya,” tegas Bejo.
Ia juga mengingatkan agar para petugas selalu waspada dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta sikap proaktif.
Syahrinaldi, selaku Ketua KPLP, menambahkan bahwa penguatan tupoksi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan profesionalisme, tetapi juga untuk memperkuat kinerja petugas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memahami dengan benar tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Dengan demikian, kami berharap gangguan keamanan dan kedamaian di dalam lapas dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Selain Arahan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka antara Kalapas dan petugas pengamanan. Tujuannya adalah untuk mendengarkan kendala yang dihadapi para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta mencari solusi bersama. Hal ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih solid dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan penguatan tupoksi ini, seluruh petugas pengamanan diharapkan dapat lebih termotivasi dalam melaksanakan tugasnya. Kinerja yang semakin solid dari petugas akan berdampak positif pada kondisi keamanan dan perdamaian di Lapas Narkotika Tanjungpinang, menjadikannya sebagai lembaga yang aman dan tertib.(*/Seka)