
KUTIPAN – Ada satu fakta pahit yang harus diterima: ketegasan seringkali melahirkan kegaduhan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kamis (8/5/2025) kemarin, suasana lapas mendadak panas—bukan karena cuaca, tapi karena razia.
Kerusuhan ini, menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, justru menandakan satu hal: razia tersebut sudah menyentuh akar masalah. “Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan,” ujar Agus melalui keterangan resmi, Sabtu (10/5/2025).
Di tengah riuhnya kecaman dan ketegangan, Agus tetap menegaskan: nihil gawai dan narkoba di dalam lapas itu harga mati. Tidak ada ruang negosiasi. Siapa pun, baik warga binaan maupun petugas, yang ketahuan terlibat, bakal langsung ditindak tanpa pandang bulu.
Ini bukan sekadar gertakan. Selama enam bulan memimpin Kementerian Imipas, Agus mengaku kerja keras menata sistem pemasyarakatan, mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan “kampus” baru untuk belajar kejahatan. Razia, menurut Agus, dijalankan secara konsisten, menyeluruh, dan bukan buat pencitraan. “Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat,” ujarnya.
Realitanya, data berbicara. Sepanjang Maret 2025 saja, razia serentak menghasilkan temuan mencengangkan: 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam diamankan dari berbagai lapas. Iya, baca sekali lagi: ribuan! Ini semacam bazar elektronik ilegal, bedanya, setting tempatnya di balik jeruji besi.
Tidak cuma razia, ada juga “operasi bersih-bersih” di level petugas. Sebanyak 82 petugas pemasyarakatan dijatuhi hukuman disiplin, bahkan diberhentikan karena terlibat pelanggaran. Empat Kepala UPT dicopot, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, dan puluhan lainnya dibina atau diawasi. Beberapa sampai ditahan langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Imipas kini memanfaatkan teknologi. Alat pendeteksi sinyal portabel dikerahkan untuk mendeteksi gawai ilegal. Biar makin rapi, didirikan juga Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) supaya warga binaan bisa tetap berhubungan dengan keluarga tanpa main belakang.
Upaya rehabilitasi juga nggak luput dari perhatian. Screening NAPZA dilakukan terhadap 10.172 warga binaan. Hasilnya, 3.345 orang dinyatakan butuh rehabilitasi. Ini langkah preventif agar mereka nggak kembali terjebak dalam pusaran narkoba.
Pada akhirnya, Kementerian Imipas menegaskan: lapas bersih, aman, dan tanpa kompromi adalah harga mati. Pembinaan jalan terus, penegakan hukum jangan kendor. Semua ini demi menciptakan pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis, supaya target besar Indonesia Emas 2045 bukan cuma angan-angan.
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/
atau https://www.facebook.com/kutipan.dotco/
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.