KUTIPAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan tujuan mempercepat proses rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba di lapas tersebut. Kunjungan ini menegaskan komitmen BNN dalam membantu para narapidana untuk kembali pulih dan hidup normal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol. Heryanto, S.E, menyatakan bahwa BNN akan terus berupaya mendukung para korban penyalahgunaan narkoba melalui berbagai program rehabilitasi yang komprehensif.
“BNN berkomitmen untuk membantu para korban penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali pulih dan hidup normal,” ujar Heryanto, Senin 15 Juli 2024.
Selama kunjungannya, tim BNN Kota Tanjungpinang mengadakan pertemuan dengan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, dan sejumlah narapidana yang terjerat kasus narkoba. Dalam pertemuan tersebut, BNN memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta memperkenalkan program-program rehabilitasi yang tersedia. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para narapidana akan dampak buruk narkoba serta memotivasi mereka untuk berpartisipasi dalam program rehabilitasi.
Heryanto menekankan pentingnya sinergi antara BNN dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam memaksimalkan upaya rehabilitasi. “Kami akan terus bersinergi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk memastikan bahwa upaya rehabilitasi bagi para narapidana berjalan dengan optimal,” tegasnya.
Kunjungan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah positif dalam penanganan kasus narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Diharapkan melalui program ini, para narapidana yang terjerat kasus narkoba dapat segera terbebas dari jeratan narkoba dan memulai lembaran baru dalam hidup mereka.
Upaya BNN Kota Tanjungpinang dalam mempercepat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, tidak hanya bagi para narapidana, tetapi juga bagi masyarakat secara luas.(Qori)