KUTIPAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang hari ini menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan dalam rangka penanggulangan bencana dan kebakaran di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah, S.Sos, di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam penanggulangan bencana dan kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:
- Penyusunan rencana penanggulangan bencana dan kebakaran;
- Pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana dan kebakaran;
- Pembentukan tim penanggulangan bencana dan kebakaran;
- Pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dan kebakaran;
- Penyelenggaraan kegiatan edukasi dan sosialisasi penanggulangan bencana dan kebakaran.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dari bahaya bencana dan kebakaran.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam penanggulangan bencana dan kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sehingga dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ujar Kalapas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPBD Kabupaten Bintan siap membantu Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam penanggulangan bencana dan kebakaran.
“Kami siap membantu Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dan kebakaran, pelatihan dan simulasi, pembentukan tim penanggulangan bencana dan kebakaran, pengadaan sarana dan prasarana, serta penyelenggaraan kegiatan edukasi dan sosialisasi,” ujar Kalaksa BPBD.
Kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang selalu siap siaga dalam ancaman bencana dan kebakaran.