KUTIPAN – Warga RT 06/RW 01 Perumnas Griya Sagulung Permai, Kota Batam, resah dengan aktivitas clearing lahan atau pematangan lahan yang dilakukan oleh developer Perumahan Griya Sagulung Residence. Pasalnya, dampak dari pematangan lahan tersebut telah mengakibatkan banjir yang semakin parah saat musim hujan tiba.
Menurut Firman, salah satu warga setempat, banjir di pemukiman mereka memang sudah berlangsung cukup lama, terutama di Blok F, namun tidak seburuk kondisi saat ini. Firman mengungkapkan bahwa setelah adanya aktivitas clearing lahan oleh developer, tinggi banjir bahkan mencapai lebih dari lutut orang dewasa.
“Setelah adanya aktivitas clearing lahan milik developer Perumahan Griya Sagulung Residence, banjir bertambah parah hingga setinggi lebih dari lutut orang dewasa,” ungkap Firman pada Senin (22/4/2024).
Firman juga menambahkan bahwa pihak developer tidak mempertimbangkan nasib warga yang terdampak dari aktivitas clearing lahan tersebut. Mereka malah menggunakan jalan Perumnas Griya Sagulung Permai sebagai akses keluar masuk kendaraan proyek, menyebabkan genangan banjir semakin parah karena aliran drainase yang menjadi lebih sempit.
Ketua RT 06/RW 01 Perumnas Griya Sagulung Permai, Samsu Barkah, mengaku sangat prihatin dengan kondisi banjir yang terjadi di pemukiman warga setempat. Meskipun warga telah memasang tanggul pembatas di rumah masing-masing, hal itu tidak mampu menahan debit banjir. Sekitar 40 unit rumah dari total 86 bangunan terendam banjir ketika musim penghujan tiba.
“Kondisi pemukiman kami, khususnya di blok F saat ini, cukup memprihatinkan. Proyek pematangan lahan developer Perumahan Griya Sagulung Residence mengakibatkan banjir bertambah parah,” ujar Samsu saat dihubungi wartawan.
Samsu juga mengecam tindakan pihak developer yang tidak memediasi dengan warga setempat sebelum melakukan aktivitas pematangan lahan. Bahkan, pos security yang dibangun oleh warga turut dirobohkan tanpa seizin warga atau RT/RW setempat.
“Dengan adanya protes keras dari warga setempat, kami berharap pihak developer dapat menghentikan sementara waktu proyek pematangan lahan dan melakukan mediasi bersama warga,” tambahnya.
Samsu meminta pihak developer untuk mempertimbangkan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh proyek mereka serta menghargai keberadaan warga setempat. Meskipun proyek tersebut memiliki legalitas, tetapi kesejahteraan dan keselamatan warga juga harus menjadi perhatian utama.