Kasus pencurian helm di Tiban Indah, Sekupang yang viral di Instagram Semua Tentang Batam terus berlanjut. Anggota Buser Polsek Sekupang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan berhasil menciduk penadahnya bersama dengan barang bukti lain sebanyak 21 buah helm curian berbagai merek.
“Penadahnya adalah Guru Mangaloksa Hasibuan (27), warga Tiban Lama Sekupang. Pria ini ditangkap Kamis (2/11/2023) sore di rumahnya,” ujar Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan Rizky, penangkapan ini bermula dari laporan pencurian helm pada Instagram semua tentang Batam pada Rabu (1/11/2023) sekira pukul 15.30 WIB di parkiran Ruko Go Steak Tiban Indah, Sekupang.
“Saat itu korban ke toko Go Steak Tiban Indah untuk mengambil paket. Selama disana lebih kurang 15 menit korban keluar dari toko dan melihat helm miliknya yang sebelumnya di letakkan di atas jok sepeda motor sudah hilang. Kemudian korban pun mengecek CCTV milik toko dan terlihat pelaku mengambil helm miliknya,” jelas Rizky.
Dari CCTV, lanjut Rizky, diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega tanpa menggunakan nomor polisi, velg warna kuning. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 650 ribu.
Selanjutnya, berawal dari video di IG Semua Tentang Batam Polsek Sekupang kemudian melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui helm dijual kepada pelaku dengan harga Rp 130.000 oleh dua orang laki laki yang belum diketahui namanya.
“Untuk pelaku masih kita kejar, informasi pencurian helm ini dijual kepada pelaku kita ketahui dari informasi masyarakat yang mana disana banyak dijual helm curian. Dan ketika kami cek benar ada helm korban yang sudah dijual ke pelaku penadah ini,” tambah Rizky.
Adapun barang bukti yang diamankan puluhan helm berbagai merek. Diduga helm helm ini juga barang hasil curian yang dijual kepada pelaku penadah. Akibat perbuatannya tersebut saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sekupang.(Yun)