Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batam.
Pelaksanaan UKK akan dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Maret 2023 di Sekretariat DPC PKB Batam, Ruko Royal Sincom, Batam Center.
“Insya Allah PKB Batam akan lakukan UKK sebagai wujud dari instruksi DPP PKB dalam rekruitmen Bacaleg,” ucap Surya Makmur Nasution, Ketua DPC PKB Batam di Batam, Rabu (8/3/2023).
Menurut SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution, UKK dilaksanakan sebagai cara merekrut Bacaleg potensial dari PKB di DPRD Batam.
Baca Juga : Anggota DPRD Batam Tan A Tie Reses di Perumahan Centre Park
Lanjut SMN, untuk materi UKK tentang visi misi, pemahaman ke-PKB-an dan hubungannya dengan NU, cara memenangkan daerah pemilihan dan bagaimana cara memenangkan Gus Muhaimin sebagai Calon Presiden.
“Panduan sudah diberikan oleh DPP, kami di DPC tinggal melaksanakannya,” jelas Anggota DPRD Kepri periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Siapa yang menguji dan berapa jumlah peserta, SMN mengatakan, penguji diambil dari kalabgan akademisi, tokoh masyarakat dan ulama/kiyai. Pesertanya terdiri dari Bacaleg yang sudah mendaftar ke DPC PKB Batam, baik melalui online atau datang ke sekretariat DPC.
“Jumlah pesertanya yang terdaftar hingga saat ini sudah ada 54 orang. Boleh jadi akan bertambah sebelum pelaksanaan,” pungkasnya
Baca Juga : Agar Nama Ketum PKB Lengket Dihati Masyarakat, Relawan Hendrik PKB Batam Bergerak Lebih Awal