Sebanyak 18 orang narapidana dari Lapas Kelas IIA Jember masuk ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, pemindahan tersebut dikarenakan Lapas Kelas IIA Jember mengalami over kapasitas.
“Delapan belas Napi ini dari Lapas Jember dan sudah memiliki kekuatan hukum,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi, Rabu (15/02/2023).
Sementara itu Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widiyanto mengatakan bahwa dalam penerimaan narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Jember sesuai dengan SOP penerimaan narapidana.
“Hari ini kita kembali terima Narapidana dari Lapa Jember, selanjutnya proses penerimaan juga dilakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur agar tidak ada barang terlarang yang masuk di lingkungan kita. Setelah dinyatakan aman akan dilanjutkan pengecekan kesehatan,” jelasnya. (Idr)