Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan AL lakukan razia disejumlah tempat hiburan malam yang terdapat di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (25/08/2022) malam.
Razia gabungan dengan menerjunkan sebanyak 115 personel dan menyasar sejumlah sasaran tempat hiburan malam di Kota Batam itu pihak petugas gabungan TNI-Polri tidak menemukan pengguna narkoba atau barang bukti narkoba.
“Tidak ditemukan barang bukti narkoba dan yang menggunakan Narkoba. Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan Narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan narkoba,” ungkap Kombes Pol David.
Direktorat Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengungkapkan, adapun tempat hiburan malam yang dilakukan razia oleh pihaknya yakni di Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty.
Selain itu, ditambahkan Kombes Pol David, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square.
Lebih jauh diungkapkan Kombes Pol David, dalam pelaksanaanya pihaknya melakukan pengecekan tes urine dan pengeledahan pada pengunjung dan tempat hiburan malam.
“Sasaran dari kegiatan ini tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba,” kata Kombes David.