
KUTIPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi dan turut dihadiri sejumlah anggota Pansus.
Pertemuan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kepulauan Riau terhadap Ranperda LAM yang sebelumnya masih dalam proses pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagaimana diketahui, pengesahan Ranperda LAM sempat tertunda pada akhir bulan lalu lantaran proses fasilitasi dengan Pemprov Kepri belum tuntas.
Dalam keterangannya, Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi menegaskan bahwa Ranperda tersebut selanjutnya akan kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Batam.
“Nantinya Pansus akan menyampaikan laporan dan meminta persetujuan paripurna untuk Ranperda ini,” pungkasnya.
Laporan: Yuyun Editor: Fikri




