Sebanyak 11 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Singkep Selatan dilantik, pelantikan berlangsung di Gedung Sanggar, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Minggu (12/02/2023).
Camat Singkep Selatan, Encek Dody Kurniawan meminta pada seluruh petugas Pantarlih yang dilantik dan telah di angkat sumpah agar benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
“Mengingat Pantarlih nantikan akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, sebaiknya petugas dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan kepala dan Lurah setempat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Encek Dody.
Baca Juga : KPU Lingga Lantik 252 PPS se-Kabupaten Lingga
Ditambahkan Ketua PPK Kecamatan Singkep Selatan, Mustami Agus mengungkapkan, usai pelantikan Pantarlih, dilanjutkan dengan Apel bersama dan Bimtek Pemutahiran Data Pemilih yang dilaksanakan di Dedung Kelembagaan Desa Resang.
“Pada pelantikan tadi diangkat sumpah dan mengucapkan pakta integritas sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawab,” kata Mustami.
Diungkapkan Mustami, adapun anggota Pantarlih yang dilantik sebanyak 11 anggota terdiri dari 3 Desa dan 1 Kelurahan. Desa Resang 3 orang, Marok Kecil 5 orang, Desa Pulau Lalang 2 orang dan Kelurahan Belian 1 orang.(Sek)
Baca Juga : DKPP Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik