Dua korban kecelakaan lalu lintas di Batam yang merupakan mitra pengemudi Maxim dan penumpangnya mendapat santunan berupa biaya pengobatan oleh Yayayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
YPSSI memberikan bantuan uang senilai Rp 2.000.000 untuk mitra pengemudi Maxim dan uang senilai Rp 4.000.000 kepada penumpang imbas dari kecelakaan tersebut.
Head of Subdivision Maxim Batam Patria Franstito mengungkapkan kecelakaan bermula ketika mitra pengemudi Maxim yang mengantarkan
penumpangnya sedang dalam perjalanan ke titik tujuan. Di tengah perjalanan, tiba-tiba ada seorang pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya sehingga membuat pengemudi berusaha menghindari pejalan kaki tersebut. Karena tidak sanggup untuk menahan motornya, pengemudi akhirnya terjatuh dari kendaraan bersama penumpangnya.
“Akibat kecelakaan tersebut, baik pengemudi dan juga penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Atas kejadian itu, mitra pengemudi mengalami dislokasi lengan dan penumpang mengalami patah tulang pinggul dan panggul,” ungkap Patria melalui keterangnnya kepada kutipandotco, Kamis (23/02/2023).
Atas peristiwa itu, Maxim Batam memberikan bantuan dana yang di berikan YPSI kepada korban kecelakaan tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab Maxim terhadap keselamatan mitra maupun pelanggan.
Baca Juga : Maxim Berbagi Rezeki Ramadan di Kota Tanjungpinang dan Serang
“Kami sangat menyesal terhadap kecelakaan yang terjadi kepada mitra pengemudi dan penumpang, oleh karena itu kami siap membantu segala biaya
pengobatan kedua korban melalui donasi yang dilakukan oleh YPSSI” ungkap Patria.
Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan
bagi penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim. Hal ini menjadi wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keselamatan saat berkendara.
Penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan
tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi. Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam
perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim
ataupun tidak.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Batam di Ruko
Botania Trading House 2, Blok B10 no. 2A. Batam Tengah, Belian, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga : YPSSI Berikan Santunan Pada Penumpang Maxim Batam