Massa aksi yang menamai dirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH- MADURA) beramai-ramai mendatangi Kantor Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kamis (09/02/2023).
Aksi tersebut menuntut agar pihak Lapas menindak secara tegas pada 3 orang petugas sipir yang dianggap menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan perbuatan yang tidak etis dan relevan sebagai abdi negara yakni melakukan intervensi ke berbagai media terkait pemberitaan.
Koordinator lapangan aksi Muhammad Soleh mengatakan, pihaknya membeberkan fakta yang sesuai terhadap tragedi yang sempat viral akhir-akhir ini dengan melibatkan ASN dilingkungan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur.
“Saya disini untuk membuka fakta-fakta yang sebenarnya terhadap tragedi yang terjadi dan kami memiliki bukti-bukti terhadap kejadian yang sebenarnya bahwa kami percaya Humas Lapas sengaja menggerakkan temannya melakukan intervensi, intimidasi dan rekayasa secara hukum sehingga kita akan melaporkannya kepada Kemenkumham Jatim untuk di lakukan pemecatan,” kata Soleh oleh kepada sejumlah awak media dihalaman Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Baca Juga : Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Program Rehabilitasi
Disinggung tindakan selanjutnya jika tuntutannya tidak mendapatkan respon dari pihak lapas maka pihaknya akan mendatangkan massa 10x lipat untuk melakukan aksi serupa.
“Kalau tuntutan kami tidak di penuhi maka kami berjanji akan mendatangkan massa 10x lipat dari masa yang sekarang hadir di kantor ini,” kata dia.
Sementara itu, di tempat yang sama, Laksono Novan Saputro KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan konfirmasi kebenaran perihal tersebut pada yang bersangkutan.
“Kami masih melakukan konfirmasi secara internal ke yang bersangkutan, kalau itu nanti benar maka akan ada sanksi ke yang bersangkutan,” kata Laksono,(Idr)
Baca Juga : Kadivpas Kanwil Datangi Lapas Muara Enim