KUTIPAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang terus berupaya memperjuangkan agar Gurindam 12, karya monumental Raja Ali Haji, masuk dalam daftar Memori Kolektif Bangsa (MKB). Berbagai langkah telah diambil, termasuk pencarian naskah asli Gurindam 12 di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Jakarta.
“Alhamdulillah, naskah asli Gurindam 12 sudah kami temukan di Perpusnas,” ungkap Kepala DPK Tanjungpinang, Meitya Yulianti, pada Jumat (18/10/2024).
Selain menemukan naskah asli, Meitya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tokoh masyarakat, akademisi, dan sejarawan untuk memperkuat pengajuan ini.
“Gurindam 12 adalah karya bersejarah yang pantas diakui sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa, mengingat pengakuan internasional yang sudah diterimanya,” jelas Meitya.
Tak hanya itu, jika Gurindam 12 diterima dalam MKB, langkah berikutnya adalah mengusulkan karya ini masuk dalam Memori Kolektif Dunia.
Kabid Kearsipan DPK, Maswito, juga menambahkan bahwa dukungan telah datang dari berbagai pihak, termasuk Direktur Preservasi ANRI, Nandar, dan Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat. “Dukungan mereka semakin menguatkan kami untuk terus maju,” kata Maswito.
Maswito juga berharap upaya ini didukung oleh masyarakat luas. “Kami memohon doa agar niat baik ini berjalan lancar,” tutupnya.