KUTIPAN – Pulau Karimun Besar yang berada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau merupakan pulau pusat pemerintahan daerah. Terkait kelistrikan, Kabupaten ini terbagi menjadi tiga Wilayah Usaha (Wilus) yaitu zona I PT Soma Daya Utama (PT SDU), zona II PT Karimun Power Plan dan zona III PT PLN.
Dari ketiga zona tersebut hanya PT PLN yang aktif mendistribusikan daya listrik ke pelanggan di area Wilusnya, sementara kedua perusahaan lain yang lokasi Wilusnya pada kawasan industri yang merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan juga permukiman penduduk hingga saat ini belum mengaliri daya listrik ke seluruh pelanggannya.
Zona I PT Soma Daya Utama Wilusnya sudah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM nomor 943K/20/DJL.3/2014 tentang Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Dalam surat tersebut tertuang bahwa setelah izin terbit, hanya PT Soma Daya Utama yang boleh mengaliri listrik ke seluruh pelanggan sesuai koordinat luasan yang dimilikinya, perusahaan lain tidak diperbolehkan.
Meski izin PT Soma Daya Utama sudah terbit sejak tahun 2014, namun nyatanya hingga saat ini perusahaan itu belum beroperasi, sehingga usaha-usaha yang membutuhkan daya listrik seperti SPBE di area zona I terkendala alias stagnan. Akibatnya, masyarakat sangat dirugikan.
Sejak beberapa tahun terkahir, Kabupaten Karimun sedang menghadapi krisis Gas LPG 3 Kg. Kepala Bidang (kabid) ESDM pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DISKOPP-ESDM) Kabupaten Karimun, Vandarones Purba mengungkapkan bahwa penyebab utama kelangkaan Gas LPG 3 Kg yakni karena jauhnya lokasi isi ulang tabung yang berada di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
“Kelangkaan Gas LPG 3 Kg terjadi disebabkan isi ulang tabung dilakukan di SPBE Tanjung Uban, dengan perjalanan laut kapal pengangkut membutuhkan lebih kurang satu hari perjalanan. Lokasinya sangat jauh, belum lagi pengaruh faktor cuaca yang tidak menentu, sehingga mengakibatkan seringnya keterlambatan tabung isi sampai ke pangkalan Karimun,” ungkap Vandarones Purba pada, Sabtu (22/6/2024).
Pada, Kamis (6/6/2024) lalu, masyarakat Kabupaten Karimun sangat senang atas diresmikannya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq. SPBE milik PT Palugada Karimun Sejahtera itu berada tepat di pusat pemerintahan daerah yakni Pulau Karimun Besar.
Harapan masyarakat, dengan adanya SPBE tersebut maka kelangkaan Gas LPG 3 Kg tidak akan terjadi lagi. Sebagian besar juga berharap harga isi ulang LPG 3 Kg yang saat ini Rp25 ribu bisa turun dan menyamai Kota Batam yakni Rp21 ribu.
Namun harapan tersebut kini pupus, pasalnya SPBE yang didambakan masyarakat nyatanya belum dapat beroperasi dikarenakan belum adanya pasokan aliran listrik.
Vandarones Purba mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun telah berkoordinasi dengan PT PLN UP3 Tanjungpinang terkait hal itu, namun PLN tidak bisa berbuat Apa-apa alias tidak diperkenankan mengaliri maupun menambah daya listrik untuk kebutuhan operasi SPBE, karena SPBE tersebut berada di Wilus Zona I PT Soma Daya Utama.
“Kami telah koordinasi dengan pihak PLN UP3 Tanjungpinang, mereka bersedia menambah daya listrik ke SPBE namun harus ada surat pernyataan dari pihak pemegang Wilus yaitu PT SDU yang memperbolehkan PLN mengaliri listrik ke SPBE. Ini diminta PLN guna menghindari tuntutan di kemudian hari,” ujar Vandores Purba.
“Niat baik PLN membantu masyarakat sudah terlihat, mereka telah memasang jaringan TM serta panel dan kelengkapan lainnya hingga ke lokasi SPBE. Nantinya setelah PLN mendapatkan persetujuan dari PT SDU, maka mereka tinggal melakukan konekting dan SPBE langsung beroperasi,” tambahnya.
Selain ke PLN UP3, Pemda Karimun juga mengutus Vandores Purba untuk melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan pada Minggu (16/6/2024).
Dikarenakan kesibukannya, Jisman P. Hutajulu tak dapat menemui Vandores. Namun ia mengutus 5 Staff Ditjen Gatrik untuk melakukan rapat pada, Kamis (20/6/2024). Anehnya, rapat tersebut digelar tanpa kehadiran pihak PT SDU yang menjadi topik utama.
“Kata mereka pihak PT SDU belum bisa, sehingga undangan tidak jadi dibuat dan rapat dibatalkan. Sungguh miris sekali, sekelas Kementerian ESDM nurut dengan jawaban perusahaan swasta yang jelas-jelas telah membuat masyarakat Karimun menderita,” ungkap Vandores Purba.
“Jika Kementerian ESDM tidak merespon terkait kelistrikan di Karimun, itu berarti Kementerian ESDM tidak menganggap bahwa Karimun bagian dari Indonesia. Presiden berikutnya Pak Prabowo harus peka terkait hal seperti ini, mental pejabatnya harus siap jangan seperti pejabat yang sekarang,” tegas Vandores.
Vandores memaklumi kesibukan Dirjen Gatrik sehingga belum bisa menemuinya. Ia hanya berharap PT SDU dapat memberikan surat pernyataan yang memperbolehkan PLN mengaliri listrik ke SPBE hingga PT SDU beroperasi.
“Sebenarnya pada posisi ini PT SDU sangat terbantu dengan niat baik PLN, tetapi kita tidak mengerti mengapa sampai serumit ini, pihak Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan juga mengambang,” tutupnya.
(Ami)